Aplikasi Super Pemerintahan Butuh Kajian Komprehensif
Rencana pemerintah membangun aplikasi super idealnya ditempuh melalui kajian komprehensif. Ada sederet situasi dan kebutuhan yang perlu jadi pertimbangan.
Oleh
MEDIANA
·4 menit baca
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)
Petugas melayani warga yang hendak mengurus perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (23/7/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mewacanakan mengembangkan aplikasi super pemerintahan sebagai bagian menata ulang serta menjawab problem soal banyaknya aplikasi yang dimiliki kementerian/lembaga di pusat dan daerah. Namun, upaya membangun aplikasi super semestinya dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi dan kajian komprehensif.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Nusa Dua, Bali, Senin (11/7/2022), mengatakan, banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah justru akan memboroskan keuangan negara. Setiap aplikasi memiliki pusat data sendiri.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate lantas menanggapi hal itu. Menurut dia, total aplikasi yang dimiliki pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan pemerintah daerah mencapai sekitar 24.400 aplikasi. Aplikasi instansi pemerintahan itu bisa berupa aplikasi absensi pegawai dan pengadaan barang/jasa.
”Kami harus menata ulang dan mengembangkan aplikasi super instansi pemerintahan yang terintegrasi. Tujuannya menciptakan efisiensi dan memudahkan layanan publik. Dari 24.400 aplikasi itu, kami pelan-pelan akan mulai melakukan shutdown atau tutup dan pindah pelan-pelan,” kata Johnny dalam siaran pers.
Petugas menyiapkan alat untuk membantu proses perizininan dengan sistem video call di Stan Kabupaten Sidoarjo saat peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 di Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/4). Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 tersebut mengambil tema ”Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government”.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Dedy Permadi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022) petang, di Jakarta, mengatakan, pengembangan aplikasi super tersebut sedang memasuki tahap perencanaan dan pengembangan awal. Dia tidak menjelaskan detail lebih jauh detailnya.
Menanggapi wacana pemerintah itu, Ketua Indonesia Data Center Provider (Idpro) Hendra Suryakusuma berpendapat, pemerintah semestinya melakukan penilaian terlebih dahulu terhadap kondisi 24.400 aplikasi pemerintahan yang ada. Dari penilaian itu diharapkan diketahui aplikasi mana yang sudah berjalan, tetapi penggunaannya tidak efektif dan aplikasi mana yang jumlah penggunanya banyak, tetapi pengalaman pengguna (user experience) rendah.
”Dengan adanya penilaian, akan ketahuan mana aplikasi yang dipakai untuk melayani publik dan mana yang dipakai untuk kebutuhan sektoral (internal instansi). Kami menyarankan membuat cetak biru rencana induk teknologi informasi dahulu, di dalamnya mencakup perhitungan kapasitas pusat data, operasionalisasi, sampai infrastruktur jaringan untuk mendukung berjalannya aplikasi pemerintahan,” tuturnya.
Hendra menilai, ada kesan pemerintah sangat menyederhanakan permasalahan banyaknya aplikasi ketika mengeluarkan wacana pembuatan aplikasi super. Mengintegrasikan banyak aplikasi ke dalam satu aplikasi induk juga menyimpan proses kompleks. ”Penyesuaian sistem yang akan berpengaruh ke penggunaan. Belum lagi risiko kebocoran data pribadi saat proses migrasi data,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemkominfo, pemerintah pusat dan daerah saat ini menggunakan sekitar 2.700 fasilitas pusat data. Hanya tiga persen di antaranya yang berbasis komputasi awan. Sisanya merupakan server dan ethernet yang bekerja sendiri-sendiri. Hal ini menjadi tantangan untuk interoperabilitas data.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri kabinet kerja memperhatikan penjelasan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di loket Badan Pertanahan Nasional saat peresmian program layanan izin investasi 3 jam (8+1) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Gedung BKPM, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Ketua Bidang Platformatika Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Djarot Subiantoro berpendapat, kebutuhan membangun aplikasi tidak bisa disamakan dengan membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi. Saat mengembangkan sebuah aplikasi biasanya perlu fleksibilitas, kustomisasi, dan pemeliharaan terus- menerus mengikuti tren teknologi atau kebijakan pemerintah.
Alangkah baiknya, lanjut dia, pemerintah terlebih dahulu memikirkan fungsi organisasi khusus yang mampu untuk mengembangkan, mengintegrasikan, dan memelihara. Serupa dengan badan layanan umum, misalnya. ”Aplikasi intansi pemerintahan bisa dikatakan National In-House Applications. Oleh karena itu, pemahaman kebutuhan pengembangan aplikasi mulai dari back-end (infrastruktur pendukung aplikasi bisa berjalan) hingga front-end (tampilan dan isi aplikasi) semestinya terstruktur. Setelah itu tuntas, pemerintah mengintegrasikan banyak aplikasi dengan tanpa mengganggu layanan,” katanya.
Terkait wacana aplikasi super pemerintahan, Djarot berpendapat, untuk beberapa layanan yang sifatnya nasional, seperti pelaporan internal pemerintah, amat dimungkinkan dibuatkan aplikasi super pemerintahan. Hanya saja, pemerintah perlu menyadari adanya kemungkinan-kemungkinan perbedaan dalam layanan dan kebutuhan yang diakibatkan oleh perbedaan lokasi, tingkat ketersediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi, sumber daya manusia, serta regulasi tiap-tiap instansi pemerintahan. Dengan demikian, dia menilai akan tetap diperlukan aplikasi-aplikasi yang spesifik.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, berpendapat pentingnya melakukan interkoneksi terhadap aplikasi-aplikasi milik pemerintah pusat ataupun daerah. Wacana membuat aplikasi super pemerintahan justru berpotensi menambah pengeluaran.
”Interkoneksi saja karena lebih hemat. Anak-anak muda Indonesia yang piawai di bidang teknologi digital tinggal diminta membuatkan interkoneksi,” katanya.