logo Kompas.id
EkonomiMenimbang Dampak Pembatasan...
Iklan

Menimbang Dampak Pembatasan Pupuk

Rencana pemerintah membatasi pupuk bersubsidi bukan tanpa risiko. Langkah itu bisa kontraproduktif bagi upaya meningkatkan ketahanan di tengah ancaman krisis pangan global akibat pandemi, perang, dan perubahan iklim.

Oleh
MUKHAMAD KURNIAWAN
· 4 menit baca
Petani mengangkut pupuk urea di sebuah kios di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021). Setiap petani hanya mendapatkan 1 karung pupuk urea ukuran 50 kilogram. Padahal, kebutuhannya jauh lebih besar dibandingkan dengan kuota yang disediakan.
ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petani mengangkut pupuk urea di sebuah kios di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021). Setiap petani hanya mendapatkan 1 karung pupuk urea ukuran 50 kilogram. Padahal, kebutuhannya jauh lebih besar dibandingkan dengan kuota yang disediakan.

Pemerintah, berdasarkan rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR tentang Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, berencana membatasi penggunaan pupuk bersubsidi mulai Juli 2022. Selain jenis pupuk yang dikurangi menjadi dua saja, yakni urea dan NPK, jenis komoditas yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dibatasi hanya pada 11 komoditas saja, di antaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat, dan bawang putih.

Sebelas komoditas itu dipilih karena dinilai strategis dan berdampak pada inflasi. Jenis komoditas itu juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000