logo Kompas.id
Bebas AksesSubsidi atas Nama Petani,...
Iklan

Subsidi atas Nama Petani, Apakah Dinikmati Petani?

Anggaran negara untuk menyubsidi pupuk tidaklah kecil. Tujuh tahun terakhir, nilainya lebih dari Rp 25 triliun per tahun. Namun, apakah subsidi tersebut dinikmati petani dan terbukti mendongkrak produksi pertanian?

Oleh
MUKHAMAD KURNIAWAN
· 3 menit baca
Petani menebarkan pupuk bersubsidi di lahan tanaman padinya.
Kompas/Rony Ariyanto Nugroho

Petani menebarkan pupuk bersubsidi di lahan tanaman padinya.

Hasil investigasi Kompas terkait pupuk bersubsidi, yang disajikan di harian ini, 27-28 Januari 2022, seperti tayangan ulang praktik lacur yang bertahun-tahun melingkupi program subsidi pupuk. Sejumlah temuan bukanlah problem baru, tetapi keberadaannya menegasikan sederet janji perbaikan. Subsidi negara triliunan rupiah nyatanya masih jadi incaran sindikat mafia dan garong di sepanjang jalur distribusi.

Sejumlah temuan tim, antara lain, ada manipulasi data dalam proses pengajuan pupuk bersubsidi, perdagangan pupuk bersubsidi secara ilegal, penjualan pupuk bersubsidi di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET), penjualan pupuk bersubsidi secara bebas tanpa mengacu rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), data Kartu Tani tak sinkron dengan alokasi pupuk, serta ketersediaan pupuk yang tidak sesuai musim tanam.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000