logo Kompas.id
EkonomiDugaan Praktik Kartel,...
Iklan

Dugaan Praktik Kartel, Korporasi Sawit di Hulu Dapat Ikut Diusut

Industri minyak goreng ibarat sungai yang sudah keruh dari hulu. Usaha menjernihkan air sungai di muara tidak akan efektif jika sumber mata air di hulu sudah keruh.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Warga mengantre minyak goreng curah di Jalan Pangeran Drajat, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Warga rela menunggu sejak malam demi mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 15.500 per kilogram.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Warga mengantre minyak goreng curah di Jalan Pangeran Drajat, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Warga rela menunggu sejak malam demi mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 15.500 per kilogram.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pengawas Persaingan Usaha melanjutkan pengusutan dugaan praktik kartel minyak goreng ke tahap penyidikan. Penguasaan lahan perkebunan sawit di hulu oleh segelintir kelompok usaha ditengarai ikut mendorong praktik kartel dan menghalangi upaya pengendalian harga minyak goreng di pasaran.

Untuk sementara ini, penyidikan oleh KPPU masih fokus pada dugaan praktik kartel di sektor hilir, yaitu oleh para produsen minyak goreng sawit. Namun, berhubung sejumlah pemain besar minyak goreng itu ikut menguasai sebagian besar lahan perkebunan sawit, upaya penegakan hukum dapat dilanjutkan ke sektor hulu.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000