Mulai tahun ini, Bank Indonesia mengoperasikan layanan pendaftaran penukaran uang secara daring melalui situs www.pintar.bi.go.id. Warga terjamin memperoleh pecahan uang yang diinginkan dan tak perlu mengantre lama.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·4 menit baca
Setiap tahun selalu menjadi kebiasaan bagi sebagian besar orang untuk menukar uang menjadi pecahan yang lebih kecil dan baru untuk kebutuhan Lebaran. Kini, menukarkan uang bisa lebih nyaman dan terjamin keasliannya dengan mendaftar secara daring bersama layanan penukaran uang Bank Indonesia.
Setibanya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (29/4/2022), Risa (32) terkejut. Waktu menunjukkan pukul 09.45 WIB, tetapi antrean warga yang hendak menukarkan pecahan uang di mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di area parkir telah panjang mengular. Padahal, dia sengaja berangkat pagi dari rumahnya di Kota Bekasi supaya terbebas dari antrean.
Sambil ikut mengantre, seorang petugas berseragam biru BI menghampirinya. Dia bertanya apakah Risa sudah terlebih dahulu mendaftar secara daring. Risa menjawab sudah sembari menunjukkan bukti pendaftaran daring. Namanya pun sudah tercatat dalam kertas yang menunjukkan pendaftar via daring.
”Karena sudah mendaftar, silakan ibu bisa langsung menukarkan uang tanpa antrean. Pendaftar daring kami prioritaskan tanpa antrean,” ujar petugas tersebut.
Risa semringah. Ia pun maju melewati warga yang mengantre dan langsung dilayani petugas. Mereka yang mengantre adalah warga yang datang ke lokasi untuk menukarkan uang tanpa terlebih dahulu mendaftar secara daring.
Tidak sampai lima menit, ibu rumah tangga ini merampungkan penukaran uang Rp 1,9 juta menjadi pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000. Tidak sia-sia upayanya mendaftarkan diri untuk menukarkan uang secara daring sejak Minggu (24/4).
”Saya baca beritanya, katanya kalau daftar daring tidak perlu antre. Tadi saya kira tetap saja antre, eh ternyata bisa langsung. Enak, cepat, praktis, dan tanpa berdesakan,” tutur Risa.
Meski demikian, layanan penukaran uang ini juga tetap melayani warga yang belum mendaftar secara daring. Deni (30), salah satu warga yang hendak menukarkan uangnya tanpa mendaftar mengaku tertarik untuk mendaftar secara daring untuk tahun depan. Sebab, menurutnya itu bisa menghemat waktu karena tanpa antre.
Pagi itu Deni menukar Rp 1,9 juta menjadi pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 10 ribu harus menghabiskan waktu sekitar 15 menit. Selain itu, Pasar Pramuka adalah lokasi ketiga yang dia kunjungi untuk penukaran uang setelah dua kantor cabang bank di Rawamangun dan Jatinegara menolaknya karena kehabisan uang pecahan kecil.
“Saya baru tahu kalau sekarang bisa daftar lewat daring. Enak ya cepat, didahulukan dari antrean dan terjamin juga jumlah uangnya dan pecahannya,” ujar Deni.
Pendaftaran daring yang dimaksud adalah melalui situs www.pintar.bi.go.id. Dengan mengakses situs ini, warga bisa mendaftar penukaran uang. Secara otomatis, mesin akan menampilkan lokasi penukaran beserta jam penukaran yang tersedia pukul 10.00-14.00.
Cara mendaftarnya warga cukup mengisi identitas sesuai KTP, nomor ponsel, alamat email, serta jumlah lembar uang yang ditukar. Adapun tiap warga dibatasi maksimal Rp 3,7 juta.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Eva Aderia mengatakan, ini adalah tahun pertama BI menyediakan pendaftaran penukaran uang via daring pada periode Lebaran. Sejak mulai diberlakukan, total ada 47.049 kali pendaftaran dari seluruh Indonesia.
”Teknologi digital ini dimanfaatkan untuk menghindari kerumunan. Warga juga jadi lebih mudah dan nyaman, serta pasti terjamin keaslian uangnya dan pasti kebagian pecahan yang diinginkan karena sudah lebih dahulu mendaftar,” ujar Eva ketika ditemui di Pasar Pramuka, Kamis.
Layanan penukaran uang ini tersebar di 5.013 lokasi termasuk bank di seluruh Indonesia selama periode 4-28 April 2022. Mobil kas keliling ini juga tersebar di pasar, stasiun, dan terminal. Tahun ini BI menyediakan uang tunai total sebanyak Rp 202,7 triliun, meningkat Rp 27,4 triliun dari alokasi sebelumnya yang sebanyak Rp 175,26 triliun.
Uang palsu
Eva mengatakan, penukaran uang resmi dari BI ini merupakan salah satu upaya untuk memerangi peredaran uang palsu. Sebab, saat momen kebutuhan penukaran uang yang meningkat seperti saat ini, ada saja pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menukarkannya dengan uang palsu.
Data Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), sampai dengan triwulan I-2022, ada 33.180 lembar uang palsu yang telah diamankan. Jumlah itu menurun 24 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun 93,8 persen uang palsu yang ditemukan adalah pecahan besar, seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000.
”Mencintai rupiah itu berarti hanya menggunakan uang yang asli. Maka, kita harus mengerti ciri keaslian uang itu dengan cara 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” tutur Eva.