logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Minta Produsen...
Iklan

Pemerintah Minta Produsen Tetap Salurkan Minyak Goreng Curah Sesuai Kewajiban

Sebanyak 75 produsen minyak goreng yang sudah berkontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diharapkan tetap menjalankan kewajibannya untuk menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi.

Oleh
AGNES THEODORA,
· 4 menit baca
Petugas mencatat pengeluaran dalam distribusi mingguan minyak goreng curah di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Jumat (25/2/2022). PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mendistribusikan minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Jakarta.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas mencatat pengeluaran dalam distribusi mingguan minyak goreng curah di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Jumat (25/2/2022). PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mendistribusikan minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS —Pemerintah meminta industri minyak goreng sawit tetap tenang dan menjalankan program minyak goreng curah bersubsidi di tengah penyidikan dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit oleh Kejaksaan Agung. Sanksi akan dijatuhkan kepada perusahaan yang menarik diri keluar dari program serta yang tidak merealisasikan penyaluran minyak goreng bersubsidi sesuai komitmen.

Setelah ditetapkannya pejabat Kementerian Perdagangan serta tiga petinggi perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, muncul kekhawatiran dari pelaku industri untuk melanjutkan program minyak goreng curah bersubsidi.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000