logo Kompas.id
EkonomiMenghitung Efek THR
Iklan

Menghitung Efek THR

Melihat momentumnya, tidak salah apabila banyak yang menganggap pencairan THR untuk aparatur negara dan pensiunan bisa memberikan efek berganda bagi perekonomian pada triwulan II-2022.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 4 menit baca
<i>Teller </i>bank menghitung uang tunai pecahan Rp 100.000 yang akan dikirimkan ke kantor cabang di sentra kas Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, Bank Indonesia menyiapkan uang tunai senilai Rp 175,26 triliun.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Teller bank menghitung uang tunai pecahan Rp 100.000 yang akan dikirimkan ke kantor cabang di sentra kas Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, Bank Indonesia menyiapkan uang tunai senilai Rp 175,26 triliun.

Optimisme membubung di kalangan pemerintah soal proyeksi pertumbuhan ekonomi triwulan II-2022. Peredaran uang tunjangan hari raya di periode ini bak oasis di tengah kelesuan konsumsi masyarakat akibat gejolak harga pasar domestik.

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000