Pemerintah untuk kali keempat kembali menerbitkan sukuk berbasis wakaf untuk memberikan kesempatan masyarakat guna menginvestasikan nilai wakafnya agar manfaatnya bisa berlipat ganda.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah kembali menerbitkan sukuk berbasis wakaf untuk meringankan beban fiskal dalam mengerjakan proyek infrastruktur dan program sosial pemerintah. Sebagai wakaf, imbal hasil dari sukuk ini akan disalurkan untuk program-program produktif yang dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Kementerian Keuangan resmi membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003 kepada wakif individu dan institusi pada Senin (11/4/2022). Masa penawaran akan berlangsung pada 11 April-7 Juli 2022.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, penerbitan sukuk berbasis wakaf tunai (cash waqaf link sukuk/CWLS) seri keempat ini dikelola berdasarkan prinsip syariah dan telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sukuk yang ditawarkan khusus individu atau ritel. Dalam penerbitan sukuk ini, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan lembaga lainnya. (Luky Alfirman)
”Sukuk yang ditawarkan khusus individu atau ritel. Dalam penerbitan sukuk ini, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan lembaga lainnya,” ujarnya secara daring.
Luky menuturkan, SWR003 tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder dengan tenor dua tahun hingga 10 Juli 2024. Imbal hasil dari sukuk seri ini sebesar 5,05 persen fixed per tahun akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial yang dikelola oleh nazhir atau pihak penerima wakaf.
”Seri SWR003 ini bisa dibeli oleh investor individu ataupun institusi dengan harga per unit Rp 1 juta. Adapun batas minimum pembelian yaitu satu unit dan tidak ada batas maksimum pemesanan,” kata Luky.
Luky menyatakan, CWLS bebas dari risiko gagal bayar karena dana hasil penerbitan digunakan untuk program pembangunan yang dijamin pemerintah. Hal tersebut menjamin bahwa imbal hasil sukuk yang berfungsi sebagai wakaf akan terus mengalir dengan nilai yang terus bertumbuh.
Melalui Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003, pemerintah bertujuan memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan tiga seri CWLS dengan perincian satu seri untuk private placement, yakni seri SW001 senilai Rp 50,85 miliar serta dua seri CWLS kategori ritel. Kedua seri ritel, yakni CWLS seri SWR001 berhasil menghimpun dana Rp 14,9 miliar dengan imbal hasil 5,5 persen per tahun dan seri SWR002 berhasil menghimpun dana wakaf Rp 24,14 miliar dengan imbal hasil 5,57 persen.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003 dapat mengakses situs web Sukuk Wakaf Ritel atau menghubungi enam mitra distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian secara luring di kantor-kantor cabang mitra ataupun secara langsung melalui sistem elektronik atau daring.
Mitra distribusi yang sudah ditunjuk pemerintah ini di antaranya PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank CIMB Niaga (Unit Usaha Syariah-PT Bank CIMB Niaga), PT Bank Permata (Unit Usaha Syariah–PT Bank Permata).
Pakar fikih (hukum Islam) dan keuangan syariah Muhammad Iman Sastra Mihajat memaparkan, terdapat beberapa manfaat dalam berinvestasi di SWR003, salah satunya yakni melipatgandakan uang yang ditujukan untuk wakaf karena memiliki imbal hasil.
”Selain itu, berinvestasi melalui SWR003 juga membuat pembeli sukuk turut serta membantu negara dalam pengembangan infrastruktur,” ujarnya.
Iman menyampaikan sukuk berbasis wakaf yang dikeluarkan pemerintah dikelola berdasarkan prinsip keuangan syariah yang tidak mengandung unsur riba. Hasil investasinya pun akan digunakan untuk membantu masyarakat Indonesia menuju kehidupan yang lebih baik.
Pengelola dana yang akan menyalurkan uang untuk kegiatan sosial dan ekonomi umat pun sudah ditunjuk oleh pemerintah. Salah satu pihak yang merasakan manfaat sukuk wakaf ritel seri SWR001 adalah kelompok Tani Gapsera Sejahtera Mandiri dengan program penangkaran benih padi yang berada di Kampung Rejo Asri, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
”Harus diakui banyak petani yang kurang sejahtera. Melalui sukuk wakaf ritel, hasil investasi yang disalurkan bisa dimanfaatkan buruh tani untuk pengembangan usaha yang bisa menopang kesejahteraan petani,” kata Luky.