Boleh mudik asalkan sudah vaksinasi booster. Sepintas begitu sederhana persyaratan ini. Terlebih, aturan yang dikeluarkan pemerintah saat ini juga memberikan peluang untuk tetap bisa mudik.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·3 menit baca
Boleh mudik asalkan sudah divaksin penguat (booster). Sepintas begitu sederhana persyaratan ini. Terlebih, aturan yang dikeluarkan pemerintah saat ini juga memberikan peluang bagi mereka yang baru mendapatkan vaksin pertama maupun kedua. Intinya, Lebaran kali ini tetap boleh mudik.
Jelas sekali, dua kali Lebaran sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020, pemerintah melarang keras perjalanan mudik. Pembatasan mobilitas dilakukan dalam berbagai bentuk. Pembatalan libur bersama adalah salah satunya.
Walaupun penyekatan dilakukan di berbagai perbatasan daerah, akal-akalan warga mencari waktu lebih dini untuk pulang kampung melepas rindu pun dilakoni. Demi silaturahmi, ada saja cara-cara menerobos penyekatan barisan petugas, mulai dari kucing-kucingan dengan petugas, memanfaatkan kekuatan massa yang kerap digunakan barisan mudik menggunakan sepeda motor, mobil yang dinaikkan mobil derek, bersembunyi di bak truk terbuka, hingga memanfaatkan mobil ambulans.
Kuncitara tak diambil sebagai kebijakan pemerintah ketika itu. Pemerintah lebih memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang dilanjutkan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1-4. Semua kebijakan itu diterapkan demi menekan laju penularan Covid-19 serta mengendalikan kapasitas rumah sakit yang menangani pasien.
Kini, pemerintah membolehkan mudik. Ditambah lagi, peluang kumpul keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendapat waktu lebih leluasa dengan penambahan cuti bersama pada 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022.
Catatan Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, daerah yang mayoritas sudah melaksanakan vaksin pertama dan kedua, ditambah lagi dengan vaksin booster, jumlah korban yang terkena Covid-19 cenderung turun. Capaian kelompok umum yang sudah mendapatkan vaksin booster baru sebesar 10,67 persen, kelompok lansia 10,66 persen, dan kelompok anak (6-11 tahun) mencapai 0,01 persen.
Berdasarkan survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan tentang prediksi mobilitas Lebaran pada 14-28 Februari 2022, jumlah pemudik mencapai 55 juta orang. Survei ini dilakukan sebelum adanya rencana penghapusan hasil tes antigen atau PCR. Namun, pada survei kedua (9-21 Maret 2022) setelah pengaturan syarat PCR/antigen lebih longgar, jumlah pemudik diprediksi naik menjadi 79,4 juta orang.
Mudik sehat
Pengawasan protokol kesehatan maupun kelengkapan syarat vaksin bakal pelik di lapangan. Mengingat, segmentasi per moda transportasi mobilitas Lebaran secara nasional menunjukkan pengguna angkutan darat pribadi (sepeda motor dan mobil) mencapai 45,50 persen. Sementara angkutan darat umum (bus, travel, dan taksi daring) sebesar 29,50 persen; pesawat terbang 12,10 persen; kereta api 9,70 persen; kapal laut 1,40 persen; dan angkutan lainnya 0,80 persen.
Berdasarkan survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan tentang prediksi mobilitas Lebaran pada 14-28 Februari 2022, jumlah pemudik mencapai 55 juta orang.
Secara kuantitas, jumlah pemudik angkutan darat dengan kendaraan pribadi mencapai 36,17 juta orang. Disusul angkutan darat dengan kendaraan umum (bus, mobil sewa, travel, dan taksi daring) sebesar 24,3 juta orang; transportasi udara 9,74 juta orang; kereta api 7,71 juta orang; transportasi laut 1,1 juta orang; dan angkutan lainnya 0,45 juta orang.
Kesadaran pemudik sendiri menjadi tumpuan. Kalaupun pemudik sudah merasakan tidak enak badan sebelum perjalanan, kesadaran pemudik sendiri yang sangat penting. Mengingat, keluarga yang akan dikunjungi di kampung halaman bisa jadi tergolong kelompok rentan.
Sementara Kementerian Perhubungan dalam kesiapan pengaturan perjalanan mudik 2022 tetap akan mengacu pada persyaratan vaksin booster sebagai persyaratan utama. Bagaimanapun, persyaratan yang ditetapkan, sesungguhnya mudik kali ini memang tidak boleh ada satu pun yang abai ataupun sengaja lalai.
Mudik sehat adalah persyaratan yang tak bisa ditawar-tawar. Dari protokol kesehatan ketat hingga benteng pertahanan berupa kelengkapan vaksinasi adalah kuncinya. Siapa yang mengabaikan, berarti sama saja dengan membiarkan sanak keluarganya di kampung menuai hasilnya. Virus masih ada. Jangan sampai penyebaran mata rantai virus kembali memorak-porandakan perekonomian kita.