Segera Ambil Solusi Jangka Pendek Krisis Biosolar, Ekonomi Daerah Terpuruk
Dunia usaha meminta pemerintah pusat segera mengambil solusi jangka pendek mengatasi kelangkaan biosolar. Jika kelangkaan dibiarkan, ekonomi daerah bisa lumpuh. Inflasi dan ekonomi biaya tinggi tak terhindarkan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Dunia usaha meminta agar pemerintah pusat segera mengambil solusi jangka pendek untuk mengatasi kelangkaan biosolar di Sumatera Utara. Jika kelangkaan dibiarkan semakin lama, ekonomi daerah bisa lumpuh. Inflasi dan ekonomi biaya tinggi juga tidak bisa dihindarkan.
”Inflasi dan ekonomi biaya tinggi sudah pasti akan terjadi. Angkutan logisitik hampir tidak bisa beroperasi karena biosolar tidak ada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut Haposan Siallagan, di Medan, Sabtu (26/3/2022).
Kelangkaan biosolar saat ini masih terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Bahan bakar bersubsidi itu sudah lebih dari delapan hari sangat sulit dicari. Kelangkaan pun meluas karena SPBU di dalam kota ataupun di pinggir kota kini tidak punya stok biosolar juga. Sebelumnya, banyak angkutan logistik mencari biosolar hingga ke tengah kota.
Menurut Haposan, pemerintah ataupun PT Pertamina sebagai penyalur biosolar seharusnya punya kepekaan terhadap krisis bahan bakar minyak yang terjadi saat ini. ”Yang paling penting dilakukan saat ini, biosolar harus segera tersedia di SPBU. Soal pengendalian bahan bakar bersubsidi itu bisa direncanakan kemudian. Ini kondisinya sudah sangat darurat,” kata Haposan.
Haposan menyebutkan, arus ekspor dan impor di Sumut sangat tepengaruh kelangkaan biosolar. Banyak truk peti kemas yang tidak bisa mengangkut barang impor dari Pelabuhan Belawan untuk didistribusikan ke daerah. Sebaliknya, barang-barang dari daerah juga terhambat pengangkutannya. Bus antarkota antarprovinsi juga harus menambah waktu tempuh hingga dua kali lipat untuk mengantre di SPBU.
Yanto Nababan (34), pengumpul jagung dari Kabupaten Humbang Hasundutan, mengatakan, sudah tiga hari ia tidak bisa mengirim jagung ke Labuhanbatu karena tidak mendapat biosolar. ”Jagung menumpuk di gudang, modal tidak berputar. Kami sudah sangat terpuruk,” kata Yanto.
Jagung menumpuk di gudang, modal tidak berputar. Kami sudah sangat terpuruk. (Yanto Nababan)
Manajer Area Humas dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara Taufikurachman mengatakan, pihaknya menyalurkan biosolar sesuai dengan kuota untuk Sumut. Pihaknya pun memonitor kondisi di lapangan agar kelangkaan bisa diatasi. ”Pasokan biosolar secara nasional cukup untuk 20 hari,” katanya.
Taufikurachman mengatakan, pengendalian biosolar yang merupakan bahan bakar bersubsidi memang harus dilakukan agar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota. Kuota biosolar untuk Sumut pada 2022 sebanyak 1.077.670 kiloliter atau sekitar 2.952 kiloliter per hari.
Kuota tahunan tersebut memang berkurang 0,5 persen dibandingkan dengan tahun lalu, yakni sebesar 1.083.934 kiloliter atau 2.966 kiloliter per hari. Namun, pengurangan dinilai tidak signifikan. ”Realisasi penyaluran biosolar di Sumut masih lebih tinggi, yakni 3.234 kiloliter per hari,” kata Taufikurachman
Dilarang gunakan biosolar
Jika realisasi biosolar yang disalurkan selalu lebih tinggi dari kuota, Sumut pun akan kehabisan kuota sebelum akhir tahun. Taufikurachman menyebutkan, pihaknya mendukung langkah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mengeluarkan surat edaran untuk pengendalian distribusi biosolar.
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait mengatakan, Gubernur Edy telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatasi kelangkaan biosolar bersubsidi. Dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 541/3268 yang dikeluarkan pada 23 Maret 2022 itu, Edy meminta agar semua kendaraan dinas milik instansi pemerintah, TNI, dan Polri tidak menggunakan biosolar bersubsidi. ”Kecuali kendaraan untuk layanan umum, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah,” kata Naslindo.
Kendaraan pengangkut hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanan juga diminta tidak menggunakan biosolar. Selain itu, kendaraan yang berhak mendapat biosolar bersubsidi juga dibatasi pembeliannya. Kendaraan pribadi maksimal 40 liter per hari, angkutan orang atau barang roda empat maksimal 60 liter per hari, serta roda enam atau lebih 100 liter per hari.
Jika biosolar digunakan sesuai dengan peruntukannya, kata Naslindo, kelangkaan biosolar akan teratasi dalam jangka panjang karena kuotanya pasti cukup. Namun, untuk jangka pendek ia berharap Pertamina bisa segera memasok biosolar dalam jumlah cukup agar kelangkaan bisa diatasi.