Kendati CPO Mahal, Program Pencampuran Solar dan Biodiesel Berlanjut
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan tidak akan menghapus campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30, meskipun harga minyak sawit mentah sedang tinggi.
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Di tengah tingginya harga minyak sawit mentah, pemerintah memutuskan tidak akan menghapus campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau yang dikenal sebagai B30 dengan nama pasar biosolar. Keputusan ini dilakukan karena pemerintah masih akan memantau situasi perkembangan harga komoditas di pasar internasional.
Mengutip data Refinitiv, harga minyak sawit mentah (CPO) pada Kamis (24/3/2022) dipatok 6.312 ringgit Malaysia per ton atau naik 1,94 persen. Sehari sebelumnya, harga CPO pada penutupan perdagangan di 6.192 ringgit Malaysia per ton.
“Pemerintah masih memonitor perkembangan harga CPO beserta harga produk turunannya. Kami masih mencari solusi untuk mengatasi kesenjangan harga CPO dalam dan luar negeri,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai membuka “Third Palm Biodiesel Conference” yang termasuk dalam rangkaian acara Energy Transitions Working Group (ETWG) 1 Presidensi G20 Indonesia, Kamis (24/3/2022), di Yogyakarta.
Arifin menambahkan, harga CPO sedang tinggi juga diikuti tingginya harga minyak nabati lainnya. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong kemampuan sawit dalam negeri ditingkatkan. Misalnya, pemanfaatan lahan-lahan telantar.
Dia bahkan mengatakan, rencana pemerintah untuk memanfaatkan B40 (campuran solar dengan biodiesel 40 persen) akan tetap berjalan. Pada tahun ini, uji coba B40 sedang dijalankan. “Pada tahun 2021, nilai ekonomi dan implementasi B30 mencapai lebih dari 4 miliar dollar AS dan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 25 juta CO2 ekuivalen (CO2e),” katanya.
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan, uji coba B40 memakan waktu yang lama sekitar 6–7 bulan karena melibatkan unsur pelaku industri lain. Misalnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan PT Pertamina (Persero). Selain itu, selama uji coba juga harus melibatkan kajian pendanaan dan berhadapan dengan tantangan penyimpanan biodisel.
Ketika ditanya apakah tetap memberlakukan B30 di tengah tingginya harga CPO dunia mengganggu dana subsidi sawit, Paulus menegaskan tidak ada masalah. “Dana subsidi sawit memang naik turun sesuai dengan harga sawit,” ujarnya.