Bank Wakaf Mikro Diharapkan Jadi Pengungkit Pertumbuhan Pengusaha Kecil
Bank wakaf mikro diharapkan jadi alat ungkit untuk menumbuhkembangkan pengusaha kecil. Hal ini tak lepas dari peranannya dalam menyediakan modal, memberdayakan dan mendampingi komunitas, serta mengoptimalkan dana sosial.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah berkomitmen merealisasikan potensi besar pesantren dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. Langkah yang ditempuh, antara lain, dengan menghadirkan bank wakaf mikro sebagai bagian dari lembaga keuangan mikro syariah. Bank wakaf mikro diharapkan menjadi alat ungkit untuk menumbuhkan pengusaha kecil dalam mengakses pembiayaan.
Bank wakaf mikro (BWM) merupakan salah satu bagian ekosistem keuangan syariah yang esensinya tidak berhenti hanya pada penyediaan modal bagi masyarakat kecil yang sulit mengakses lembaga keuangan formal. ”BWM juga ditujukan memberdayakan komunitas dengan pola pendampingan serta mendorong pengembangan dana sosial Islam melalui optimalisasi potensi zakat dan wakaf,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada peresmian Bank Wakaf Mikro Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Lebih jauh, menurut Wapres Amin, BWM perlu dipetakan menjadi rintisan dan sekaligus alat ungkit untuk menumbuhkembangkan pengusaha kecil. Hal ini agar para pengusaha kecil tersebut nantinya mampu menjadi nasabah bank syariah umum. Apabila lembaga keuangan diibaratkan kendaraan, pelaku usaha adalah penumpangnya.
BWM juga ditujukan memberdayakan komunitas dengan pola pendampingan, mendorong pengembangan dana sosial Islam melalui optimalisasi potensi zakat dan wakaf.
”Melalui upaya ini diharapkan akan tercipta banyak kendaraan di industri keuangan Indonesia yang nantinya akan dapat dibarengi dengan penumpang-penumpang yang berkualitas. Jadi, kita menciptakan penumpang-penumpang supaya nanti bisa ikut berkembang, supaya (mereka) jangan kecil terus. Pengusaha kecil jangan terkena stunting atau kerdil terus, maka (mereka) didorong, diungkit, dikembangkan,” tutur Wapres Amin.
Pembiayaan hijau
Pada kesempatan tersebut, Wapres Amin mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mendorong dan menyokong pendirian BWM melalui program green financing (pembiayaan hijau). Selain di Pesantren Pondok Karya Pembangunan, bentuk konkret atas tanggung jawab sosial diharapkan juga dapat diimplementasikan di pesantren-pesantren lain di DKI Jakarta.
”Saya juga menunggu gerakan partisipatif serupa dari berbagai donatur dan wilayah Indonesia lainnya karena BWM ini sumber dananya dari para donatur, baik perorangan maupun lembaga, atau juga instansi seperti Pemda DKI (Jakarta),” kata Wapres Amin.
Pada kesempatan tersebut, Wapres Amin menekankan dua hal untuk mencapai cita-cita besar pembentukan BWM Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan dan juga BWM-BWM lain. Pertama, BWM harus dikelola dengan baik dan profesional, dipertahankan kelangsungannya, dan dikembangkan kapasitasnya.
”Amanah yang diberikan harus dijaga. Modal awal harus dapat dikembangkan, bukan justru dihabiskan. Jadi, jangan dikasih modal, habis. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan nama baik pesantren, termasuk kredibilitas pemda setempat,” ujar Wapres Amin.
Kedua, ekosistem digitalisasi BWM juga agar terus dikembangkan. ”Saya mendapat laporan, sejumlah upaya sudah dilakukan, ada aplikasi BWM mobile, pengawasan dan perizinan secara online, akses informasi melalui BWM Info, serta akses pasar online melalui aplikasi Bwmbumdes dan UMKMMU, dan juga aplikasi e-commerce lainnya. Berbagai inovasi ini harus terus didorong untuk menambah kemanfaatan bagi BWM dan para nasabahnya,” tutur Wapres Amin.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, pemerintah mempunyai keterbatasan dalam menggunakan anggarannya untuk mendukung seluruh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya sedemikian besar, terutama dalam mengakses keuangan. ”Untuk itu, kami mendirikan platform intermediasi untuk masyarakat kecil dan berbasis syariah yang disebut bank wakaf mikro,” katanya.
Wimboh menuturkan, pihaknya mengetahui banyak uluran tangan dari masyarakat, pengusaha, atau pribadi yang ingin mendonasikan uangnya untuk mendukung UMKM. Skema BWM adalah menyangkut transmisi uluran tangan tersebut kepada masyarakat dalam usaha yang produktif. ”(Lembaga) keuangan formal tentunya ada kaidah formal yang harus diikuti. Sementara bank wakaf mikro ini lebih banyak sosialnya sehingga siapa yang memerlukan pembiayaan dapat dipenuhi tanpa jaminan dan persyaratan yang rumit,” ucap Wimboh.
Berdasarkan data Lembaga Keuangan Mikro Syariah BWM per 22 Maret 2022, sejak diluncurkan lima tahun lalu, sebanyak 62 BWM telah berdiri dan tersebar di 20 provinsi. Kehadiran dan manfaat BWM tersebut dirasakan sekitar 55.000 nasabah dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sebesar Rp 87,2 miliar.
(Lembaga) keuangan formal tentunya ada kaidah formal yang harus diikuti. Sementara bank wakaf mikro ini lebih banyak sosialnya sehingga siapa yang memerlukan pembiayaan dapat dipenuhi tanpa jaminan dan persyaratan yang rumit.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kebijakan pemerintah—dalam hal ini Dewan Komisioner OJK—yang telah menyetujui pembentukan BWM pertama di DKI Jakarta, yakni BMW Pondok Karya Pembangunan di Ciracas, Jakarta Timur.