PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk optimistis target penambahan modal Rp 924,99 miliar melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (”right issue”) dapat tercapai.
Oleh
JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berbagai aksi korporasi masih dilakukan oleh emiten-emiten pada akhir pekan lalu. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk mulai melaksanakan right issue-nya. Sementara emiten dari sektor pertambangan, yakni PT Bumi Resources Tbk melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal, resmi mendapatkan perpanjangan izin operasi melalui persetujuan pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Akhir pekan lalu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) memulai perdagangan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi optimistis right issue tersebut mendapat sambutan positif.
”Pada hari pertama perdagangan HMETD, minat investor sangat baik, dari total target yang ditetapkan, telah lebih dari 75 persen diserap oleh pemegang saham,” kata Yuddy dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Yuddy optimistis right issue akan terus diminati oleh para investor. Target Bank BJB dalam right issue ini adalah dapat meraup dana Rp 924,99 miliar. Masa perdagangan masih akan berlangsung hingga 16 Maret mendatang. Selain menambah modal melalui right issue, Bank BJB juga akan menerbitkan obligasi subordinasi sebanyak Rp 1 triliun.
Sebelumnya, Direktur Information, Technology, Treasury and International Banking Bank BJB Lio Lanasier kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/2/2022), mengatakan, harga pelaksanaan right issue sudah ditetapkan pada Rp 1.355 per saham sehingga potensi total dana yang dihimpun mencapai Rp 924.99 miliar.
Setiap pemilik 1.153 saham lama akan mendapatkan 80 hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Jika tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya, pemegang saham lama akan mengalami dilusi maksimal sebesar 6,49 persen.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merupakan pemegang saham utama Bank BJB sudah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimiliki. Adapun dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru ini akan digunakan untuk memperkuat permodalan.
Izin usaha
PT Kaltim Prima Coal, anak usaha dari emiten tambang batubara PT Bumi Resources Tbk, mendapatkan perpanjangan izin operasi melalui persetujuan pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK). IUPK ini diberikan dengan jangka waktu 10 tahun.
Dalam keterangan tertulisnya, Presiden Direktur Bumi, Andika Nuraga Bakrie, mengatakan, pemberian izin akan berdampak positif bagi keberlangsungan operasional perusahaan, juga bagi penerimaan negara.