logo Kompas.id
EkonomiICDX Selenggarakan Perdagangan...
Iklan

ICDX Selenggarakan Perdagangan Emas Fisik secara Digital

Untuk menjamin validitas transaksi, pedagang emas digital harus memiliki setidaknya 10 kilogram emas sebelum perdagangan dilakukan.

Oleh
JOICE TAURIS SANTI
· 2 menit baca
Transaksi emas dan perhiasan di Toko Emas New Selecta, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018). Perkembangan teknologi investasi emas melalui aplikasi daring menjadi pelengkap toko fisik penjualan emas.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU W DANY

Transaksi emas dan perhiasan di Toko Emas New Selecta, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018). Perkembangan teknologi investasi emas melalui aplikasi daring menjadi pelengkap toko fisik penjualan emas.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi memberikan izin kepada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange atau ICDX untuk menyelenggarakan perdagangan pasar fisik emas secara digital. Perdagangan ini dilakukan di luar bursa atau off exchange. Indonesia Clearing House juga ditunjuk menjadi lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi emas di pasar fisik emas digital tersebut.

”Transaksi off exchange pasar fisik emas digital ini perdagangannya dilakukan langsung di platform pedagang emas digital antara nasabah dan pedagangnya, misalnya adalah Treasury,” ujar Vice President ICDX Yohanes F Silaen dalam telekonferensi pers, Jumat (25/2/2022).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000