Bappebti Meningkatkan Penanganan Pelanggaran Perdagangan Komoditas Berjangka
Oleh
Caecilia Mediana
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus hukum di bidang perdagangan berjangka komoditas, baik legal maupun ilegal. Komitmen itu akan diwujudkan dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sri Hariyati dalam keterangan pers, Rabu (2/8), mengatakan, pihaknya akan menyusun langkah-langkah penanganan kasus pelanggaran. Cakupannya terdiri atas perdagangan berjangka berizin dan tidak berizin dari Bappebti.
Sri mengemukakan, pihaknya sedang menggelar rapat koordinasi dengan tema yang sama di Pontianak, Kalimantan Barat. Rapat koordinasi ini adalah keempat kali di tahun ini, setelah sebelumnya berlangsung di Surakarta, Aceh, dan Manado. Peserta berasal dari perwakilan Polresta, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Wilayah Imigrasi, Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan, dan akademisi.
Untuk warga, lanjut dia, Bappebti mengimbau agar berhati-hati terhadap bujukan menjadi nasabah yang beredar luas melalui seminar. Selain itu, warga harus mewaspadai iklan keuntungan investasi bernilai tinggi.
”Investasi perdagangan berjangka komoditas memiliki keuntungan besar dengan tingkat risiko yang juga besar. Modus operandi pelanggaran terus berkembang setiap tahun,” kata Sri.
Dia menambahkan, Bappebti tergabung dalam Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Bersama Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemkominfo, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal. Satgas tersebut menangani dugaan penipuan bidang penghimpunan dana masyarakat ataupun pengelolaan investasi. (*/MED)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.