Hasil seleksi tahap I calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 telah diumumkan Panitia Seleksi, Senin (31/1/2022). Sebanyak 155 orang dari 500-an pendaftar dinyatakan lolos.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·4 menit baca
Hasil seleksi tahap I calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 telah diumumkan panitia seleksi (pansel) pada Senin (31/1/2022). Sebanyak 155 orang dari 500-an pendaftar dinyatakan lolos seleksi tahap I. Menarik untuk mencermati komposisi lembaga/instansi/perusahaan asal para calon serta melihat dinamikanya dibandingkan dengan hasil seleksi tahap I calon anggota Dewan Komisioner OJK periode sebelumnya.
Dibandingkan periode 2017-2022, jumlah yang lolos seleksi tahap I meningkat 30,96 persen. Para calon tersebut bisa digolongkan ke dalam enam lembaga/instansi/perusahaan asal, yakni OJK, Bank Indonesia (BI), kementerian atau lembaga negara lainnya, BUMN/BUMD, swasta, dan akademisi.
Hasil seleksi tahap I periode 2022-2027 menunjukkan, persentase calon dari OJK mencapai 18,7 persen, BI sebanyak 5,8 persen, kementerian/lembaga 14,2 persen, BUMN/BUMD 25,2 persen, swasta 25,16 persen, dan akademisi 11 persen.
Komposisi tersebut agak berbeda dibandingkan dengan hasil seleksi tahap I periode sebelumnya. Yang mencolok ialah jumlah yang berasal dari BUMN/BUMD meningkat cukup signifikan dan sebaliknya, jumlah calon swasta menurun drastis.
Persentase jumlah calon dari BUMN/BUMD naik dari 20,6 persen menjadi 25,2 persen, sementara calon dari swasta turun dari 34,6 persen menjadi 25,16 persen.
Adapun jumlah calon dari golongan lain, perubahannya tidak signifikan. Dari OJK sendiri, misalnya, persentasenya naik sedikit dari 16,82 persen menjadi 18,7 persen. Sementara dari BI sedikit menurun dari 9,3 persen menjadi 5,8 persen.
Calon dari golongan kementerian/lembaga lain juga mencatat kenaikan dari 10,2 menjadi 14,2 persen. Adapun dari akademisi juga naik dari 8,1 persen menjadi 11 persen.
Pansel calon anggota Dewan Komisioner OJK diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dibantu delapan anggota. Mereka ialah Gubernur BI Perry Warjiyo, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmojo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo.
Selain itu, ekonom dan Rektor Universitas Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko, ekonom dan pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Chatib Basri, Komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Ito Warsito, dan Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Julian Noor.
”Keputusan pansel bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Sri Mulyani.
Setelah lolos tahap I, para calon ini akan mengikuti seleksi tahap II, yakni penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Masyarakat bisa memberikan masukan dan atau informasi kepada pansel melalui surel seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id. Cara lainnya, masyarakat bisa mengirim surat kepada pansel dengan alamat Gedung Djuanda I Lt G, Jalan Dr. Wahidin Raya No 1 Jakarta Pusat, 10710. Pansel menerima masukan ini mulai 31 Januari 2022 hingga 16 Februari 2022.
Seusai merampungkan tahapan itu, selanjutnya akan dilakukan penilaian asesmen dan tes kesehatan. Lokasi tes kesehatan akan ditentukan oleh pansel. Setelah itu, para calon akan masuk tahap seleksi berikutnya, yakni wawancara.
Dari berbagai seleksi itu, pansel akan memilih 21 nama calon anggota dewan komisioner yang akan disampaikan kepada presiden. Istana lalu akan memilih atau mengajukan 14 nama kepada DPR.
Empat belas nama tersebut akan menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR. Sesudah uji kepatutan dan kelayakan, presiden akan menetapkan ketua Dewan Komisioner, wakil ketua Dewan Komisioner, dan lima calon Dewan Komisioner OJK. Puncaknya, ketua dan anggota DK OJK dilantik pada 20 Juli 2022.
Berkelanjutan
Terlepas dari siapa pun ketua, wakil ketua, dan jajaran anggota dewan komisioner yang terpilih, para pemimpin baru OJK ini harus menjaga keberlanjutan program yang telah ditetapkan. Desain pembangunan industri keuangan tetap harus dijalankan sesuai peta jalan yang sudah ditetapkan.
Misalnya Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan tahap II 2021-2025 yang sudah setengah jalan. Selain itu juga ada peta jalan dan rencana aksi Inovasi Keuangan Digital (IKD) 2020-2024 dan Strategi Nasional Literasi Keuangan Nasional Indonesia 2021-2025.
Dengan usia yang baru 10 tahun, OJK diharapkan masih lincah untuk membuat kultur yang bisa menjalankan kebijakan keberlanjutan sesuai dengan peta jalan. Sudah banyak pengalaman, terutama di kementerian, setiap terjadi pergantian menteri, kebijakan biasanya juga berubah. Contoh buruk ini diharapkan tidak terjadi di OJK.
Untuk menjaga keberlanjutan itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah memberi lebih banyak kesempatan kepada birokrat karier di OJK untuk menjadi pemimpin di lembaganya sendiri. Orang dalam yang berkarier di OJK biasanya sudah tahu dan paham apa yang harus dikerjakan. Harapannya porsi pejabat karier OJK yang menduduki kursi dewan komisioner semakin meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Namun, kehadiran unsur pimpinan dari lembaga lain pun tetap diperlukan agar muncul ide-ide segar yang bisa memberi warna dan inovasi baru di tubuh regulator keuangan ini.
Mari kita simak kelanjutan seleksi unsur pemimpin OJK ini. Harapannya, siapa pun yang terpilih tidak hanya bisa mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan, tetapi juga yang terutama ialah meningkatkan edukasi serta perlindungan konsumen.