logo Kompas.id
EkonomiIntegrasi Pengawasan Sektor...
Iklan

Integrasi Pengawasan Sektor Keuangan Masih Terhambat

Pengawasan dan perlindungan konsumen industri jasa keuangan dinilai belum optimal. Salah satunya karena unsur pemimpin Otoritas Jasa Keuangan yang belum terintegrasi.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 2 menit baca
Seluruh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkumpul saat memberikan keterangan pers seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Seluruh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkumpul saat memberikan keterangan pers seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang terdiri atas sembilan orang dinilai belum menciptakan kepemimpinan yang terintegrasi. Pengawasan industri keuangan terpisah sekat per masing-masing sektor keuangan. Akibatnya, perlindungan konsumen tidak optimal.

Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk ”Mengawal Pansel OJK, Mengawal Pengawasan Industri Jasa Keuangan”, Selasa (25/1/2022). Hadir sebagai pembicara dalam acara itu mantan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani; anggota Dewan Pakar Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Mas Achmad Daniri; pengurus Padepokan Microfinance Indonesia, Johanes Saragih; dan anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000