logo Kompas.id
EkonomiTantangan Membiayai Sektor...
Iklan

Tantangan Membiayai Sektor Ekonomi Kreatif

Pembentukan badan layanan umum sektor industri kreatif diharapkan mengatasi problem pembiayaan yang selama ini dihadapi para pelaku industri. Namun, apakah regulasi dan lembaga itu akan mampu mengatasi problem tersebut?

Oleh
MEDIANA
· 7 menit baca
Animasi Fio yang sedang bergelantungan dalam gim Wildeverse. Gim ini dibuat dengan teknologi <i>augmented virtual</i>.
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Animasi Fio yang sedang bergelantungan dalam gim Wildeverse. Gim ini dibuat dengan teknologi augmented virtual.

Regulasi baru terkait pembentukan badan layanan umum sektor industri kreatif dijanjikan segera terbit. Lembaga ini mengemban amanat Undang-Undang Nomo 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu tugasnya adalah memfasilitasi pembiayaan berbasis intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif.

Apakah payung hukum itu akan mengatasi problem pembiayaan di sektor ini? Bagaimana memvaluasi hak kekayaan intelektual dan menjadikannya dasar pembiayaan? Upaya mengatasi masalah yang bertahun-tahun dihadapi para pelaku industri kreatif ini akan menghadapi tantangan.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000