Program Pendorong UMKM Naik Kelas Perlu Dimanfaatkan
Sejak pandemi Covid-19 menghantam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, banyak program yang disediakan untuk mendorong UMKM naik kelas. Namun, minimnya sosialisasi membuat program pemerintah ini belum dimanfaatkan.
JAKARTA, KOMPAS — Sejak pandemi Covid-19 menghantam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, banyak program yang disediakan untuk mendorong UMKM naik kelas. Namun, belum sepenuhnya program yang disediakan pemerintah, terutama di daerah-daerah terpencil, ini dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menjadi semakin produktif.
Minimnya sosialisasi membuat program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) perlu didesain ulang. Boleh jadi, tak semua UMKM sudah mengetahui dan mengenal keberadaan program PLUT, termasuk memanfaatkannya untuk meningkatkan skala usahanya menjadi lebih mandiri.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Siti Azizah, dalam peluncuran Program New PLUT di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (26/1/2022), mengatakan, program PLUT merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan koperasi dan UMKM serta menciptakan wirausaha produktif.
Saat ini, PLUT yang sudah dibangun sebanyak 74 unit dan tersebar di 32 provinsi. Tahun ini, pemerintah merencanakan pembangunan kembali PLUT di 13 kabupaten/kota dan merenovasi tujuh unit PLUT. Sebagai pilot project, implementasi Program New PLUT dilakukan di NTB, Bali, dan Lampung. Diharapkan, PLUT di seluruh wilayah Indonesia dapat mengikuti dan melaksanakan program baru yang telah disusun secara komprehensif.
”Konsep PLUT sudah disusun baru. Pusat layanan ini diharapkan bisa menjadi tempat pendaftaran dan perizinan UMKM. Bukan hanya itu, PLUT juga berperan menjadi pusat pendampingan, rumah konsultasi, bahkan menjadi lokapasar dan tempat bertemunya pembeli dan penjual, co-working space bagi UMKM,” kata Siti.
Desain ulang PLUT menjadi New PLUT merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Pembaruan PLUT ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi seluruh kebijakan di Kementerian Koperasi dan UKM terkait upaya meningkatkan jumlah wirausaha dan mendorong UMKM naik kelas.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ”Dengan program baru yang sudah didesain tersebut, New PLUT akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar.”
Saat ini, ujar Teten, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh usaha mikro. Tercatat jumlah pelaku usaha mikro di Indonesia mencapai 99,6 persen. Pemerintah terus berupaya keras mengurangi jumlah pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal. Oleh karena itu, program-program pelatihan yang bersifat konvensional harus ditinggalkan.
New PLUT dapat menjadi solusi untuk penyediaan program unggulan bagi pelaku usaha. Sebab, di dalamnya terdapat inkubasi, konsultasi, bussiness matching, hingga showcase bagi produk UMKM atau wirausaha baru.
Pendekatan melalui model inkubasi semestinya mampu melahirkan wirausaha baru yang berkualitas. Pemerintah perlu melahirkan UMKM masa depan yang mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun pasar global. Untuk dapat bersaing, penciptaan wirausaha produktif Indonesia masih menjadi tantangan besar.
Pemerintah menargetkan jumlah rasio kewirausahaan secara nasional mencapai 3,95 persen pada 2024. Hingga saat ini, rasio kewirausahaan mencapai 3,55 persen dari total penduduk Indonesia. Untuk mencapai target pada 2024 tersebut, diterbitkanlah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan yang secara resmi berlaku pada 3 Januari 2022.
”Baru keluar Perpres Kewirausahaannya. Di perpres itu, target mencetak wirausaha baru dilakukan dengan pendekatan inkubasi. Meskipun ada 64 juta pelaku UMKM, mereka yang masuk ketegori wirausaha baru sebesar 3,55 persen,” kata Teten.
Penerbitan perpres tersebut akan menjadi terobosan untuk mempercepat pertumbuhan dan rasio kewirausahaan di Indonesia. Perpres ini menjadi rujukan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk menyusun program strategis terkait wirausaha.
Teten mengaku, rasio kewirausahaan Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang sudah mencapai 10-11 persen dari jumlah penduduknya. Singapura, misalnya, rasio kewirausahaan sudah mencapai 8,5 persen dari total penduduknya.
”Dengan pendekatan baru ini, kita harus bisa melahirkan wirausaha baru. New PLUT ini menjadi bagian untuk mencapai target itu. Misi kita adalah mengubah struktur ekonomi usaha mikro. Usaha kecil dan menengah kita perkuat, sedangkan usaha besar terus didorong agar bisa menjadi penyedia rantai pasok bagi usaha mikro, kecil, dan menengah,” jelas Teten.
Selain itu, pelaku UMKM ditekankan untuk mampu memenangi persaingan di pasar domestik atau internasional melalui digitalisasi. Sebab, produk e-dagang hampir 50 persen dikuasai produk impor. Oleh sebab itu, perlu ada desain ulang produk UMKM nasional yang bisa dimulai dari PLUT ini. Menurut Teten, meskipun pasar digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara, kalau tidak mempunyai produk unggulan, Indonesia akan kebanjiran produk asing. Ini memang menjadi tantangan bersama.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi konsistensi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, dalam mendorong kemajuan koperasi dan UMKM di NTB. Beberapa kegiatan yang digelar kementerian di wilayah NTB menjadi pemantik bagi tumbuh kembangnya UMKM.
”Program PLUT ini sangat melegakan hati. Kita masih berada di tengah situasi pandemi. Butuh pendorong yang aktif, memotivasi, dan menggugah kesadaran pelaku UMKM supaya mau segera bergerak memanfaatkan program ini,” ucap Zulkieflimansyah.
Ia membenarkan bahwa untuk memaksimalkan kemajuan koperasi dan UMKM perlu dilakukan digitalisasi. Teknologi ini menjadi bekal penting untuk memperluas akses pasar dan kemudahan akses bagi pembeli, baik di dalam maupun luar negeri. Digitalisasi sudah dirasakan dan dimunculkan di berbagai aspek kehidupan, bahkan saat ini eranya sudah metaverse, raganya di sebuah tempat, tetapi gagasan pemikirannya melayang ke berbagai tempat yang dapat menghasilkan pendapatan.
Dalam peluncuran New PLUT, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Universitas Mataram juga menandatangani nota kesepahaman tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dan Rektor Universitas Mataram Lalu Husni.
Selain itu, ada penyerahan secara simbolis Program Strategis Kementerian Koperasi dan UKM, di antaranya program kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha, sosialisasi pendirian lembaga inkubator, pelatihan vocational bagi penyandang disabilitas, penyuluhan hukum bagi pelaku usaha mikro, pelatihan pengembangan keahlian pemasaran digital, dan pelatihan peningkatan kapasitas petugas penyuluh koperasi.