logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Uji Coba Skema...
Iklan

Pemerintah Uji Coba Skema ”Travel Bubble”

Mulai Senin (24/1/2022), Pemerintah Indonesia melakukan uji coba ”travel bubble” atau gelembung perjalanan wisata di Batam dan Bintan. Upaya ini diharapkan bisa mendongkrak kembali kunjungan wisatawan mancanegara.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Suasana Kepri Coral di Pulau Pengalap, Batam, Kepulauan Riau, Oktober  2019.
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA BATAM

Suasana Kepri Coral di Pulau Pengalap, Batam, Kepulauan Riau, Oktober 2019.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan uji coba pembukaan kembali kunjungan wisatawan mancanegara dengan memakai skema travel bubble atau ”gelembung perjalanan” bisa dimulai Senin (24/1/2022). Skema ini berlaku di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, dengan sasaran wisatawan mancanegara asal Singapura.

Travel bubble atau ”gelembung perjalanan” adalah kesepakatan di antara dua negara atau lebih untuk membuka perbatasan mereka untuk perjalanan. Umumnya, gelembung perjalanan dilakukan di antara pemerintah yang dekat, saling percaya, dan kedua belah pihak negara atau lebih yakin telah mengelola pandemi Covid-19 dengan baik. Dalam gelembung perjalanan, kedua negara atau lebih yang sepakat tersebut tetap menutup perbatasan ke negara lain.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000