logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Disarankan Fokus...
Iklan

Pemerintah Disarankan Fokus Menegakkan Kewajiban Pemenuhan DMO Batubara

Untuk mengatasi kisruh tersendatnya suplai batubara ke pembangkit listrik, pada jangka pendek, pemerintah diharapkan fokus menegakkan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vn1eBi7QOPxc9rr05qfoayu2Nso=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Fc7267d69-3511-4d3e-8d67-90ab5948ec47_jpg.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Ekskavator memindahkan batubara yang didatangkan dari Kalimantan dari dalam tongkang ke atas truk di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2022). Pemerintah kini akan mewajibkan setiap eksportir batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri atau DMO batubara sebesar 25 persen dari total produksi tahunan setiap mereka hendak mengekspor batubara.

JAKARTA, KOMPAS — Penegakan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation/DMO dan harga DMO batubara untuk pembangkit listrik merupakan hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah sekarang. Sembari memastikan hal itu, pemerintah diharapkan secara bertahap menata ketentuan DMO untuk keperluan transisi energi jangka panjang.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa menyampaikan hal itu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/1/2022) petang. Letak persoalan yang akhir-akhir ini terjadi yaitu krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan produsen listrik independen (IPP).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000