logo Kompas.id
EkonomiEkspor Batubara Dimulai...
Iklan

Ekspor Batubara Dimulai Bertahap

Hanya perusahaan yang memenuhi ketentuan DMO batubara 100 persen yang diizinkan pemerintah untuk mengekspor batubara. Perbaikan kewajiban DMO batubara akan terus dilakukan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/MEDIANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7lX35mn5dvC0IJME1ZQ9jQin6LU=/1024x590/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fb0e8ca5d-6447-4d7e-9f8b-78a62db491d3_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Tongkang-tongkang bermuatan batubara melintas di sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (8/3/2021). Sungai Mahakam menjadi jalur utama lalu lalang tongkang batubara. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi batubara Indonesia per 8 Maret 2021 sebesar 93,42 juta ton atau setara 16,99 persen dari target produksi sebesar 550 juta ton pada tahun 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah secara resmi membuka kembali ekspor batubara secara bertahap setelah memastikan cadangan batubara untuk pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terpenuhi. Penyebab tidak terpenuhinya kewajiban pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri terus disempurnakan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Rabu (12/1/2022) malam, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama semua pemangku kepentingan. Ia mendapat kepastian dari PLN bahwa tidak akan ada pemadaman listrik serta cadangan batubara untuk minimal 15 hari operasi dan 20 hari operasi untuk pembangkit listrik telah terpenuhi.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000