Tiga Kementerian Dorong Kemudahan Izin Berusaha UMKM
Tiga kementerian terus mendorong kemudahan izin berusaha bagi pelaku UMKM. Kewirausahaan perempuan pun menjadi salah satu sorotan Kementerian Koeprasi dan UKM sebagai basis ekosistem ekonomi.
JAKARTA, KOMPAS — Tiga kementerian terus mendorong kemudahan izin berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Mendekati akhir tahun, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara berupaya mengimplementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja lewat kemudahan penerbitan nomor induk berusaha sistem online single submission atau OSS berbasis risiko.
Langkah strategi itu dilakukan dalam mempercepat penerbitan dan pembagian nomor induk berusaha (NIB) bagi usaha mikro dan kecil perseorangan di Surabaya, Jawa Timur. Surabaya menjadi kota kedua setelah percepatan penerbitan NIB sebelumnya dilakukan di Bandung, Jawa Barat.
Tercatat hingga 18 Desember 2021, sebanyak 570.105 NIB telah diterbitkan, di antaranya 81.665 NIB diterbitkan di Jawa Timur. Dari total keseluruhan NIB yang diterbitkan, 98 persen merupakan usaha mikro dan kecil.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri acara penerbitan dan pembagian NIB pelaku usaha mikro dan kecil perseorangan di Surabaya, Rabu (22/12/2021), mengatakan, saat krisis, UMKM menjadi pahlawan bagi perekonomian nasional. Sebanyak 97 persen lapangan pekerjaan disediakan oleh UMKM. Bahkan, sejak krisis pada 1998, UMKM menjadi penyelamat ekonomi.
”Kami ingin menjadi teman untuk UMKM maju. Kementerian Investasi telah mempermudah penerbitan NIB melalui sistem OSS berbasis risiko. Tak ada lagi alasan UMKM merasa kesulitan mengurus izin usaha,” ujar Teten di hadapan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, mitra investasi, dan ratusan pelaku usaha di Jawa Timur melalui siaran pers.
Teten menargetkan, pemerintah tak ingin UMKM terus menjadi usaha informal. Mereka harus bertransformasi menjadi usaha formal dengan membangun ekosistem usaha. Salah satunya melalui penerbitan NIB agar UMKM bisa mengakses pembiayaan dan pendampingan.
NIB ini dinilai penting karena usaha memiliki badan hukum. UMKM bisa bekerja sama dengan pihak lain, bisa mengakses pembiayaan, meraih izin edar, dan mudah mendapatkan berbagai sertifikasi, termasuk sertifikat halal dan lainnya.
UMKM bisa bekerja sama dengan pihak lain, bisa mengakses pembiayaan, meraih izin edar, dan mudah mendapatkan berbagai sertifikasi, termasuk sertifikat halal dan lainnya.
Bersama Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM mengembangkan konsep kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil. Investasi di daerah juga harus menggandeng UMKM. Begitu juga antara UMKM dan BUMN perlu menjadi rantai pasok. Selanjutnya, porsi kredit perbankan terus ditingkatkan hingga 30 persen pada 2024.
Teten mengakui, selama ini banyak usaha kecil yang sulit mengakses pembiayaan di perbankan karena tidak memiliki badan hukum dan NIB. Dengan UU Cipta Kerja, sesungguhnya semakin memudahkan UMKM untuk memiliki NIB. Dengan demikian, UMKM kian mudah melakukan kontrak kerja dengan korporasi dan kemudahan lainnya.
”Kalau sudah ada pembiayaan dan pendampingan, permintaan perlu diperkuat. Untuk itu, disediakan sekitar 40 persen belanja pemerintah harus menyerap produk UMKM. Di pemerintahan Presiden Jokowi, hal ini begitu memanjakan UMKM. Kami ingin UMKM siap maju,” kata Teten.
Di kesempatan yang sama, Bahlil mengatakan, pemberian NIB di Jawa Timur ini merupakan tindak lanjut dari pemberian NIB yang dilakukan di Jawa Barat beberapa hari sebelumnya. ”Kolaborasi tiga kementerian ini tujuannya menjadikan UMKM sebagai ekosistem ekonomi kerakyatan yang kuat. Dengan OSS berbasis risiko yang bisa diakses via handphone ini bisa langsung cepat selesai tanpa bayar macam-macam alias gratis,” ucapnya.
Bahlil mengatakan, nilai investasi sekitar Rp 830 triliun masuk kepada UMKM di Jatim. Sejak 2020, setiap investasi yang masuk ke daerah wajib bekerja sama dengan pelaku usaha daerah. Dengan mendapat NIB, para pelaku usaha mikro bisa meraih investasi dan kesempatan yang lebih besar lagi.
Hal senada diungkapkan Erick Thohir. Menurut dia, UU Cipta Kerja ini sangat positif. Ada dua hal penting di dalamnya, yaitu pembukaan lapangan kerja dan keberpihakan UMKM.
Sebelum ada UU Cipta Kerja ini, lanjut Erick, sudah menjadi rahasia umum bahwa UMKM kerap kali kesulitan dalam mengurus perizinan. ”Soal izin ini menjadi ganjalan, maka dengan memiliki NIB yang hadir dalam Undang-Undang Cipta Kerja lewat OSS berbasis risiko menjadi solusi yang sangat tepat,” katanya.
Kewirausahaan perempuan
Kewirausahaan perempuan juga menjadi sorotan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai basis ekosistem ekonomi Indonesia yang perlu terus ditingkatkan. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, sebanyak 64,5 persen dari total UMKM dikelola kaum perempuan. Sementara itu, riset dari Sasakawa Peace Foundation and Dalberg juga mencatat, persentase wirausaha perempuan di Indonesia cukup tinggi, yaitu sebesar 21 persen.
”Ini potensi kekuatan ekonomi perempuan yang harus kita dorong bersama, karena ternyata sektor usaha mikro ini banyak digeluti oleh kaum perempuan,” kata Teten dalam kesempatan berbeda pada peluncuran UMKM Perempuan Perintis (Uprintis) Indonesia bersama Founder dan CEO Uprintis Novita Hardini Mochammad serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Andromeda Qomariah di Ciputra World, Surabaya.
Teten mengatakan, terciptanya wirausaha perempuan yang lebih besar, sejalan dengan target pemerintah yang ingin melahirkan wirausaha baru. Mengingat saat ini jumlah kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,4 persen. Minimal, untuk menjadi negara maju, tingkat kewirausahaan harus mencapai 4 persen.
”Kita sedang mempersiapkan kewirausahaan berdasarkan inkubasi, yang bisa melahirkan wirausaha baru, khususnya perempuan. Pemberdayaan ekonomi dunia itu sekarang pusatnya perempuan. Untuk itu, target kita bagaimana melahirkan entrepreneur sejati yang punya daya juang tinggi serta menciptakan peluang-peluang usaha,” kata Teten.
Belum sepenuhnya UMKM perempuan memiliki akses ke ekosistem pembiayaan dan digital. Padahal, dengan terhubung di ekosistem pembiayaan dan digital, akan mampu menunjang keberlangsungan usaha dan peningkatan bisnis UMKM, terlebih di masa pandemi ini.
Pemerintah terus berupaya hadir bagi UMKM dan koperasi melalui kebijakan dan program strategisnya. Kebijakan untuk membangun ekosistem kewirausahaan tengah diselesaikan. Sementara untuk akses dan pemasaran produk UMKM, ada kebijakan optimalisasi belanja pemerintah dalam pengadaan barang/jasa KUMKM serta alokasi 30 persen area publik untuk promosi Produk UMKM.
”Di era disrupsi saat ini, pelaku UMKM dituntut untuk memiliki business mindset dan jiwa kompetitif yang kuat dengan daya inovasi, serta kreativitas beradaptasi dan bertransformasi agar mampu bertahan dan berkelanjutan,” ujar Teten.
Founder dan CEO Uprintis Indonesia Novita Hardini Mochammad menuturkan, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh UMKM, khususnya perempuan. Pertama, sumber daya dan isu pendanaan. Kedua, ketersediaan pengetahuan peluang lintas batas di berbagai daerah. Ketiga, perempuan di beberapa daerah ternyata banyak yang belum siap untuk ekonomi dan digital masa depan. Keempat, masih sedikitnya peluang bagi perempuan dalam hal kepemimpinan. Kelima, masih adanya ancaman kekerasan di tempat kerja.
”Saat ini, sekitar 58 persen pekerja perempuan berada di sektor informal ekonomi yang tidak terlindungi. Untuk itu, Uprintis hadir mendampingi dan menyediakan infrastruktur ketahanan bisnis perempuan, serta membangun kemampuan partisipasi bagi kaum perempuan,” ucap Novita.
Dari catatan Uprintis Indonesia, usaha ekspor yag dipimpin perempuan 3-5 kali lebih produktif dibanding usaha ekspor yang pimpin laki-laki. Karena itu, ujar Novita, kaum perempuan bisa menjadi investasi pada kemajuan Indonesia secara global, jika didampingi dengan baik.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Andromeda Qomariah menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak, dalam mewujudkan kewirausahaan tetap hebat, khususnya wirausaha perempuan
”Dari sisi proposi perempuan dan laki-laki pada tingkat profitabilitas koperasi dan UKM Jatim, banyak didukung oleh usaha perempuan melalui koperasi wanita maupun women entrepreneurship. Ini sangat luar biasa sehingga menjadi aset bagi Provinsi Jatim,” ujar Andromeda.
Dia menambahkan, jenis produk yang paling diminati, baik di pasar domestik maupun internasional, adalah makanan dan minuman. Ini masih menjadi peluang pasar yang besar bagi wirausaha perempuan untuk dikembangkan.