logo Kompas.id
EkonomiManajer Investasi...
Iklan

Manajer Investasi Berkesempatan Kembangkan Produk

Langkah OJK menghentikan sementara pemberian izin baru perusahaan manajer investasi diharapkan memberi kesempatan kepada manajer investasi yang ada untuk lebih fokus mengembangkan produknya.

Oleh
Joice Tauris Santi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tdMVhe2oBOyIZwsjryb9gYuOmwg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11048091_74_0.jpeg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Agen penjualan reksa dana memberikan penjelasan kepada pengunjung dalam Pekan Reksa Dana Nasional yang berlangsung di Mal Central Park, Jakarta Barat, Kamis (18/10/2012). Kegiatan ini diikuti oleh 45 manajer dan agen penjualan reksa dana.

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan Otoritas Jasa Keuangan menghentikan sementara pemberian izin bagi perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi dinilai positif. Langkah ini dapat memberikan kesempatan kepada manajer investasi yang ada untuk lebih fokus mengembangkan produk-produknya.

”Secara umum tidak berdampak bagi manajer investasi yang sudah ada karena (aturan) hanya membatasi penerbitan baru,” kata Rudiyanto, Wakil Ketua 2 Asosiasi Manajer Investasi Indonesia sekaligus Direktur Panin Aset Manajemen, Kamis (16/12/2021).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000