Dari sisi penghimpunan dana, sampai Oktober ini mencapai Rp 126,43 triliun. Angka ini jauh melampaui capaian ”right issue” di 2020 yang sebanyak Rp 11,8 triliun.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang tahun ini perbankan ramai-ramai mencari dana segar lewat hak memesan efek terlebih dahulu atau right issue. Jumlah modal yang diperoleh tersebut mencapai 11 kali lipat lebih besar dibandingkan perolehan tahun lalu. Upaya ini untuk memenuhi syarat modal inti minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Mengutip statistik pasar modal yang dirilis OJK, ada 11 bank yang melakukan right issue sampai Oktober 2021. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan sepanjang 2020, yakni sembilan bank melakukan right issue. Dari sisi penghimpunan dana, nilai right issue dari 11 bank tersebut sampai Oktober ini mencapai Rp 126,43 triliun. Angka ini jauh melampaui capaian right issue di 2020 yang sebesar Rp 11,8 triliun.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, fenomena ini dipicu arah kebijakan OJK yang berupaya memperkuat struktur perbankan dalam negeri. Saat ini terjadi disparitas permodalan yang lebar antarbank kecil dan bank raksasa. Sebelumnya, OJK mendorong konsolidasi perbankan kecil itu dengan merger atau akuisisi, tetapi tidak berhasil.
Dari sisi penghimpunan dana, nilai right issue dari 11 bank tersebut sampai Oktober ini mencapai Rp 126,43 triliun. Angka ini jauh melampaui capaian right issue di 2020 yang sebanyak Rp 11,8 triliun.
OJK pun mendorong kewajiban penguatan permodalan dengan mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank untuk menambah modal inti minimum sebesar Rp 2 triliun sampai dengan akhir 2021 dan menjadi Rp 3 triliun pada 2022. Maka, sepanjang tahun ini, banyak bank melaksanakan rights issue untuk memenuhi persyaratan permodalan.
”Konsolidasi perbankan secara natural yang direncanakan OJK sejak beberapa tahun lalu tidak berjalan. OJK memaksa dengan meningkatkan permodalan, yang direspons dengan penambahan modal inti melalui pasar modal seperti saat ini,” ujar Piter saat dihubungi, Senin (15/11/2021.
Adapun 11 bank yang melakukan right issue adalah PT Bank Jago Tbk, PT Bank Mayapada International Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Bank IBK Indonesia Tbk, PT Bank Harda Internasional Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank MNC Internasional Tbk, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Apabila ditambah rencana right issue PT Bank Amar Indonesia Tbk dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk, akan ada 13 bank yang menggelar right issue.
Selain berupaya memenuhi persyaratan modal minimal itu, imbuh Piter, penambahan modal dari rights issue merupakan upaya memperkuat kinerja dalam persaingan di era layanan jasa keuangan digital. ”Transformasi dan persiapan infrastruktur digital itu padat modal, sehingga penambahan modal perlu dilakukan untuk mengantisipasi persaingan di era digital,” ucapnya.
Transformasi dan persiapan infrastruktur digital itu padat modal, sehingga penambahan modal perlu dilakukan untuk mengantisipasi persaingan di era digital.
Piter menjelaskan, semakin kuat permodalan inti bank, semakin kuat pula perbankan itu dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan demikian, manajemen perbankan yang lebih baik dan pelayanan yang optimal kepada nasabah bisa diwujudkan.
Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Amar, Jumat (12/11/2021), pemegang saham menyetujui rencana penambahan modal dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham dengan nilai Rp 100 per lembar. Dengan demikian, perolehan dana ditargetkan Rp 2 triliun. Adapun modal inti Bank Amar saat ini Rp 1 triliun.
”Kami mendukung kebijakan OJK untuk memperkuat struktur perbankan melalui mekanisme penambahan modal inti minimum karena menjadi landasan yang baik bagi industri perbankan,” kata Presiden Direktur Bank Amar Vishal Tulsian.
Pada Rabu (10/11/2021) pekan lalu, dalam prospektus yang diumumkan ke publik, Bank Jtrust Indonesia juga akan melakukan rights issue yang akan dilaksanakan November dan Desember 2021. Bank ini menargetkan tambahan modal sebesar Rp 1,5 triliun.