Baru 6,5 Persen Penduduk Indonesia Terlindungi Asuransi Jiwa
Baru sekitar 6,5 persen penduduk Indonesia yang saat ini menjadi nasabah asuransi jiwa. Kampanye literasi dan inklusi jasa keuangan, khususnya terkait dengan produk asuransi, masih perlu ditingkatkan.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menunjukkan, baru 6,5 persen penduduk Indonesia yang terlindungi dengan asuransi jiwa. Literasi dan inklusi layanan jasa keuangan, khususnya asuransi, perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang dapat memetik manfaat jasa asuransi jiwa.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon meyakini bahwa kampanye inklusi dan literasi asuransi yang masif masih perlu dilakukan karena faktanya baru sekitar 6,5 persen penduduk Indonesia yang saat ini memiliki perlindungan asuransi jiwa.
”Yang belum terlalu dipahami banyak masyarakat, asuransi jiwa adalah salah satu cara paling efektif untuk mengatur keuangan masa depan. Ditambah dengan adanya risiko pandemi, masa depan masih menjadi sesuatu yang tidak dapat dipastikan oleh siapa pun. Di situlah pentingnya produk asuransi jiwa dalam melindungi semua orang dan keluarga tercinta dari berbagai risiko di masa depan,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
Berbagai risiko kehidupan pada masa sulit seperti saat ini, lanjut Budi, bisa menghambat pelaksanaan rencana yang sudah disusun untuk masa depan. Dengan perlindungan asuransi yang lebih baik, Budi meyakini proses pemulihan ekonomi saat pandemi akan mampu berjalan stabil-positif. Oleh karena itu, kendati masih dalam tantangan masa pandemi, AAJI bersama segenap insan asuransi Indonesia terus berupaya meningkatkan literasi asuransi, khususnya kepada kaum millennial sebagai generasi bangsa selanjutnya.
”Kampanye menyasar generasi milenial ini adalah salah satu ikhtiar penting pemulihan ekonomi. Mereka adalah generasi emas yang berperan penting membangun perekonomian Indonesia pada masa depan,” ujar Budi.
Data AAJI yang menyatakan masih rendahnya jumlah masyarakat yang terproteksi asuransi jiwa itu sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2019 yang dirilis Desember 2020 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut survei, jumlah persentase inklusi keuangan untuk asuransi pada 2019 sebesar 13,15 persen, sedikit meningkat dibandingkan dengan 2016 yang sebesar 12,1 persen.
Yang dimaksud dengan inklusi keuangan pada survei ini adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artinya, baru 13,15 persen penduduk yang menikmati layanan jasa keuangan dari perusahaan asuransi.
Survei mencakup 12.773 responden di 67 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi dengan mempertimbangkan jenis kelamin dan strata wilayah perkotaan ataupun perdesaan.
Nasabah asuransi
Untuk menggali lebih dalam alasan masyarakat berasuransi, Danareksa Research Institute (DRI) mengeluarkan riset berjudul ”Kepemilikan Asuransi Kesehatan oleh Masyarakat Selama Pandemi Covid-19” yang dirilis Kamis (21/10/2021).
Riset itu menunjukkan, per September 2021, sebesar 73,08 persen pengangguran menjadi nasabah asuransi pemerintah, sebanyak 0,65 persen responden pengangguran menjadi nasabah asuransi swasta, dan 0,49 persen yang menjadi nasabah asuransi pemerintah dan swasta. Sisanya adalah mereka yang belum menjadi nasabah asuransi. Yang dimaksud dengan asuransi pemerintah adalah BPJS. Adapun asuransi swasta, antara lain, adalah Prudential, Manulife, dan Allianz.
Hasil tak jauh berbeda pada survei terhadap responden pekerja. Sebanyak 72,90 persen menjadi nasabah asuransi pemerintah, sebanyak 1,72 persen responden pekerja menjadi nasabah asuransi swasta, dan 1,03 persen yang menjadi nasabah keduanya.
”Dari hasil ini, kita bisa lihat persentase masyarakat yang memiliki asuransi pemerintah ini sudah cukup tinggi. Salah satunya disebabkan biayanya yang relatif rendah, bahkan gratis,” ujar periset Senior DRI, Muhammad Ikbal Iskandar.