Asuransi penting untuk melindungi kendaraan dari risiko hilang atau rusak akibat kecelakaan. Ada beberapa hal perlu kita perhatikan dalam memilih produk asuransi kendaraan bermotor agar manfaatnya maksimal.
Oleh
FRANKY MARULI WIJAYA
·4 menit baca
Memiliki kendaraan pribadi, seperti sepeda motor, pada zaman sekarang ini sudah dianggap sebagai suatu kebutuhan primer. Banyak orang yang beranggapan bahwa bepergian dengan kendaraan pribadi masih memberikan manfaat yang lebih besar ketimbang menggunakan kendaraan umum.
Alasan kenyamanan dan fleksibel dalam sisi waktu masih menjadi alasan utama kenapa orang lebih suka menggunakan kendaraan pribadi ketimbang kendaraan umum. Selain itu, alasan lainnya adalah lebih irit dari sisi biaya.
Perkembangan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia tumbuh sangat signifikan. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia tahun 2019 mencapai 133 juta unit kendaraan, naik 12 persen dibandingkan tahun 2017 yang tercatat 118 juta unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia dengan persentase mencapai 84,3 persen.
Memiliki kendaraan pun juga memiliki risiko antara lain hilang dicuri atau mengalami kerusakan akibat kecelakaan di jalan. Namun, kita dapat memberikan perlindungan pada kendaraan kita melalui asuransi kendaraan bermotor.
Ada beberapa jenis asuransi kendaraan bermotor. Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor disebutkan bahwa asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi yang melindungi tertanggung dari risiko kerugian yang timbul sehubungan dengan kepemilikan kendaraan bermotor.
Secara umum terdapat dua jenis asuransi kendaraan bermotor. Pertama, asuransi all risk. Asuransi ini juga sering disebut dengan asuransi komprehensif, yaitu asuransi yang memberikan perlindungan terhadap segala jenis risiko pada kendaraan baik itu kerusakan sebagian (partial loss), kerusakan berat, maupun maupun kehilangan kendaraan.
Selain itu, jenis pertanggungan risiko pada asuransi ini dapat diperluas, misalnya risiko banjir, huru-hara, dan bencana alam. Karena memberikan perlindungan terhadap banyak jenis risiko, asuransi ini memiliki nilai premi yang cukup besar.
Kedua, asuransi total loss only (TLO). Asuransi TLO merupakan jenis asuransi kendaraan bermotor yang memberikan perlindungan hanya jika terjadi kondisi tertentu pada kendaraan, yaitu terjadi kerusakan yang nilai kerugiannya lebih dari 75 persen dari nilai kendaraan serta jika terjadi kehilangan pada kendaraan. Karena risiko yang ditanggung oleh asuransi jenis ini terbatas, maka premi yang harus dibayarkan lebih murah dibandingkan premi asuransi all risk/komprehensif.
Tips memilih asuransi
Guna memberikan hasil optimal, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam memilih produk asuransi kendaraan bermotor. Pertama, pilih produk sesuai kebutuhan. Sangat penting bagi kita untuk memikirkan secara matang jenis asuransi yang cocok dengan kebutuhan kita. Misalnya, jika kita tipe orang yang memiliki tingkat mobilitas tinggi, maka asuransi jenis all risk mungkin yang paling tepat untuk diambil. Namun, jika kita jarang menggunakan kendaraan, maka asuransi TLO mungkin asuransi yang lebih cocok.
Kedua, perhatikan dan pahami polis asuransi. Polis asuransi merupakan perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah pengguna produk dan atau layanan perusahaan asuransi (tertanggung). Di dalam polis ini dicantumkan berbagai hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk di dalamnya berbagai jenis risiko yang ditanggung perusahaan asuransi kendaraan bermotor serta benefit yang akan diperoleh dan mekanisme klaim jika terjadi sesuatu dengan kendaraan kita.
Ketiga, cek bengkel rekanan. Pilihlah asuransi kendaraan bermotor yang memiliki banyak kerja sama dengan bengkel rekanan. Semakin banyak bengkel rekanan tentunya akan semakin memudahkan kita dalam pengurusan kendaraan jika terjadi kerusakan pada kendaraan kita. Apalagi jika bengkel rekanan tersebut merupakan bengkel resmi (authorized). Hal itu tentu saja akan membuat kita merasa lebih aman dan nyaman dengan kualitas hasil pekerjaan.
Keempat, cek harga premi dengan kebutuhan. Harga premi asuransi kendaraan bermotor berbanding lurus dengan risiko yang ditanggung. Semakin banyak risiko yang ditanggung, otomatis harga preminya pun akan semakin mahal. Oleh karena itu, perlu identifikasi jenis wilayah yang sering dilalui saat berkendara. Jika rawan banjir, tentu saja risiko banjir sebaiknya tercantum dalam polis asuransi anda.
Kelima, teliti perusahaan asuransi. Hal yang paling penting dan utama dilakukan sebelum memutuskan menggunakan produk dan atau layanan asuransi kendaraan bermotor adalah memeriksa legalitas perusahaan apakah terdaftar dan diawasi oleh OJK atau tidak. Guna memastikan hal tersebut, Anda dapat menghubungi contact center OJK di nomor 157 atau Whatsapp di 081-157-157-157 serta melalui email konsumen@ojk.go.id
Berpergian dengan kendaraan pribadi memang sangat menyenangkan. Apalagi jika dilakukan bersama keluarga. Namun, akan terasa lebih aman dan nyaman jika kendaraan kita sudah dilengkapi dengan asuransi kendaraan bermotor.