Angkasa Pura I Pastikan Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Seiring rencana pemerintah membuka kembali kunjungan internasional ke Bali, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai disiapkan untuk menyambut kedatangan wisman. Kesiapan dan kewaspadaan bandara jadi bentuk mitigasi.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai disiapkan untuk menyambut kedatangan wisatawan mancanegara seiring dengan rencana pemerintah membuka kembali bandara di Badung, Bali, itu untuk kunjungan internasional. Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, yakni PT Angkasa Pura I (Persero), memastikan kesiapan bandara mengimplementasikan syarat untuk kunjungan internasional ataupun fasilitas dan pelayanannya.
Perihal kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai itu disebutkan dalam siaran pers PT Angkasa Pura I (Persero) yang diterima dari PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (6/10/2021).
Dalam siaran pers itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menyatakan, Angkasa Pura I sangat antusias menyambut keputusan pemerintah terkait pembukaan kembali penerbangan internasional bagi wisatawan mancanegara (wisman) menuju Bali.
Pemberitaan Kompas edisi Selasa (5/10/2021) menyebutkan, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk kunjungan wisman mulai 14 Oktober 2021.
Pembukaan kembali bandara di Badung itu sebagai uji coba. Selama kurun waktu menuju hari pembukaan itu, pemerintah akan mematangkan fasilitas protokol kesehatan, baik bagi calon wisman yang akan ke Bali maupun fasilitas layanan publik di ”pulau dewata” itu.
Adapun PT Angkasa Pura I menyatakan komitmen mereka dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakan syarat perjalanan udara. Kesiapan itu mulai dari pemeriksaan syarat perjalanan bagi calon turis sebelum terbang ke Bali, pemeriksaan bagi penumpang setibanya di bandara, penjemputan dan pengantaran wisman menuju hotel tempat karantina. Pengelola bandara bekerja sama dengan instansi terkait lain, di antaranya kantor kesehatan pelabuhan dan keimigrasian.
Dosis lengkap
Dalam siaran pers PT Angkasa Pura I disebutkan, turis internasional diharuskan menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil pemeriksaan negatif dengan uji usap PCR dan mengisi e-PCR, mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health allert card/HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian, dan mengisi kartu deklarasi kepabeanan elektronik (e-custom declaration).
Kesiapan
Adapun dari siaran pers Pemerintah Provinsi Bali terkait pertemuan antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir di Denpasar, Selasa (5/10/2021), Erick menyatakan akan ikut memastikan kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam menyambut kedatangan penumpang, baik dari penerbangan domestik maupun internasional. ”Bandara akan menjadi akses utama sehingga bandara harus benar-benar dipastikan kesiapan dan kewaspadaannya,” ujarnya.
Proses di bandara
Setibanya di bandara, penumpang menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Jika suhu badannya di atas 38 derajat celsius, penumpang tersebut diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan dan apabila dinyatakan sakit akan dirujuk ke rumah sakit.
Penumpang yang lolos pemeriksaan suhu badan dapat melanjutkan ke proses berikutnya, mulai dari registrasi di gerai registrasi, pemeriksaan dokumen kesehatan dan dokumen hotel karantina, hingga mengikuti pengambilan sampel uji PCR. Penumpang selanjutnya menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian, pengambilan bagasi, pemeriksaan dokumen kepabeanan, kemudian menunggu hasil uji PCR di area tunggu.
Bandara akan menjadi akses utama sehingga bandara harus benar-benar dipastikan kesiapan dan kewaspadaannya.
Keseluruhan proses yang dijalani setiap penumpang mulai dari ketibaan di bandara sampai penjemputan dihitung membutuhkan waktu rata-rata 72 menit, atau 1 jam 12 menit, termasuk waktu yang dibutuhkan untuk menunggu hasil uji PCR. Satuan tugas penanganan Covid-19 di bandara mengawasi dan mengontrol proses tersebut.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa menyatakan, proses pemeriksaan yang dijalani setiap penumpang internasional itu menjadi bentuk mitigasi pandemi Covid-19 dan memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat. Melalui pesan singkat yang diterima pada Rabu, Astawa menyebutkan, kepatuhan dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjadi hal yang wajib.
Adapun Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Rabu (6/10/2021), mengatakan, protokol kesehatan menjadi penting diterapkan dan dijalankan semua pihak, termasuk wisman yang akan datang ke Bali.
Situasi pandemi Covid-19 di Bali yang sudah menunjukkan indikasi membaik, menurut Trisno, tetap harus dijaga. Terlebih Bali sedang disiapkan untuk menyambut beberapa kegiatan penting berskala internasional mulai Desember 2021.
Trisno juga menyatakan, keputusan pemerintah untuk membuka kembali kunjungan wisman ke Bali mulai 14 Oktober 2021 diharapkan akan kembali menggeliatkan sektor pariwisata dan menggerakkan ekonomi Bali.