Tambang Ilegal Sebabkan Kerugian Besar Lingkungan dan Investasi
Pengelolaan di sektor kehutanan kerap terganggu oleh berbagai aktivitas ilegal dalam hutan. Pemangku konsesi tidak mungkin berjalan sendiri. Pengelolaan hutan berkelanjutan butuh jaminan keamanan dari negara.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Praktik tambang minyak ilegal tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena telah merugikan lingkungan yang sangat besar serta kehilangan sumber pendapatan negara dan investasi. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, upaya pengelolaan berkelanjutan di sektor kehutanan makin tergerus.
Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumbr Daya Hutan Jambi Arifadi Budiarjo mengatakan, pemegang konsesi selama ini dituntut mengelola hutan secara berkelanjutan. Tujuannya, agar investasi, pendapatan negara, dan keselamatan lingkungan dapat terwujud selaras.
Masalahnya, pengelolaan itu kerap terganggu oleh berbagai aktivitas ilegal dalam hutan. ”Pemangku konsesi tidak mungkin berjalan sendiri. Pengelolaan hutan berkelanjutan membutuhkan jaminan keamanan dari negara,” ujarnya, Rabu (22/9/2021).
Pernyataan itu disampaikan untuk menyikapi ledakan sumur dan kebakaran sumur tambang ilegal dalam hutan negara yang dikelola PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) di Kabupaten Batanghari, Jambi. Kebakaran yang terjadi pada Sabtu lalu hingga Rabu belum padam.
Arifadi melanjutkan, tanpa jaminan keamanan yang memadai, kerusakan lingkungan menjadi tak terkendali. Akan semakin besar pula nilai yang hilang pada potensi investasi dan pendapatan negara.
Manajer Distrik PT AAS Hengki Hermawan mengatakan, areal konsesi yang dirambah para petambang minyak ilegal yang mencapai 100-an hektar telah mengalami kerusakan. Tanaman sengon yang telah ditanam sejak 2015 dalam kondisi mati, padahal perusahaan berencana memanennya tahun depan. Tanaman telah hangus dan mati akibat paparan minyak serta terbakar.
Ia memperkirakan besarnya kehilangan potensi dari tanaman yang rusak lebih dari Rp 8 miliar. Nilai itu belum termasuk beban biaya untuk memulihkan lingkungan yang tanah dan sungai yang tercemar.
Pihaknya sejak 2018 telah melaporkan praktik tambang minyak ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Upaya pemberantasan dilakukan dalam komando Kepolisian Daerah Jambi pada Februari dan Juli 2021.
Namun, tak lama pascaoperasi, para petambang liar kembali masuk. Mereka bahkan membuka sumur-sumur tambang baru.
Tim pengaman hutan tak mampu mencegah pekerja tambang liar itu karena selalu berbuntut konflik dan intimidasi yang mengancam keselamatan petugas.
Hengki mengatakan, upaya pencegahan telah coba dilakukan. Salah satunya dengan membangun pos penyekatan menuju lokasi tambang liar.
Namun, tim pengaman hutan tak mampu mencegah pekerja tambang liar itu karena selalu berbuntut konflik dan intimidasi yang mengancam keselamatan petugas.
Hingga Rabu, semburan api sumur tambang liar itu masih membubung tinggi. Semburannya diikuti gemuruh yang kuat dari dalam sumur. Pekat dan tebalnya asap tampak dari radius 10 kilometer.
Kebakaran itu berawal dari aktivitas pekerja memindahkan hasil sulingan minyak curian ke bak penampung dengan menggunakan mesin pompa, Sabtu lalu. Tiba-tiba api memercik dari mesin dan langsung menyambar sumur minyak serta bak penampungan minyaknya. Dalam kejadian itu, satu pekerja masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bayangkara, Kota Jambi.
Upaya pemadaman lewat darat belum dapat dilakukan karena api dan minyak menyembur luas dan mencemari sepanjang sungai-sungai di sekitar lokasi. Sementara pemadaman lewat udara sejauh ini juga belum mampu meredam api.
Setiap kali diguyur air, api dan asap pekat kian menjadi-jadi besarnya. Diperparah pula oleh pergerakan angin yang tinggi. Kebakaran itu membutuhkan penanganan cepat dan terpadu agar pelepasan karbon dan pencemaran dalam hutan tidak semakin parah.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Mulia Prianto mengatakan, Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Rachmad Wibowo telah mengintruksikan tim gabungan untuk memadamkan. Agar api tidak merambat luas, perimeter dibuat dengan menggunakan alat berat.
Ia mengimbau petambang menyetop aktivitas tambang minyak ilegal. Peristiwa ledakan dan kebakaran itu menjadi pembelajaran yang berharga akan besarnya dampak dan risiko akibat kegiatan tersebut.