Pelabuhan Merak mulai dijadikan proyek rintisan untuk mendorong kewajiban penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Pendekatan CSR ditinggalkan, kini beralih pada bisnis kolaboratif.
Oleh
Stefanus Osa Triyatna
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelabuhan Merak-Bakauheuni mulai dijadikan proyek rintisan untuk mendorong kewajiban bagi ruang publik untuk menyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Sebagai langkah awal, penyediaan minimal 30 persen lahan itu dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry.
Deputi Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/9/2021), mengatakan, ”Kita sudah sepakat untuk bekerja sama dalam beberapa hal, pertama, membantu untuk memberikan market intelligence atau semacam informasi produk-produk atau jasa yang diperlukan traffic perjalanan penumpang.”
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga berjanji membantu kurasi dan membina UMKM, serta membangunkan tempat pameran produk UMKM sekaligus digitalisasi. Produk yang bagus dan unggul dari UMKM, misalnya kain songket, akan dipajang. Pembelian tidak harus di lokasi, melainkan bisa dikirim ke rumah konsumen.
”Kami di SMEsCo Jakarta sudah mengembangkan sistem logistik. Biayanya murah sekali, berat 1 kilogram produk hanya Rp 9.000. Jadi, konsumen membeli sudah termasuk biaya pengiriman. ASDP ini akan kita jadikan pilot project. Tentunya, kalau ini berhasil akan dijadikan rujukan mengelola ruang publik untuk UMKM,” kata Hanung.
Komitmen Kemenkop dan UKM mendorong pengembangan UMKM itu diungkapkan setelah beberapa hari lalu meninjau secara langsung kesiapan proyek rintisan UMKM di Pelabuhan Merak, Banten.
ASDP dipilih sebagai lokasi strategis karena dalam kondisi normal diperkirakan terdapat 26.000 orang yang melintasi penyeberangan Merak-Bakauheuni. Pasar potensialnya sangat besar sehingga hal ini bisa dikelola dengan baik. Basis kerja samanya pun saling menguntungkan secara bisnis antara UMKM dan ASDP sehingga bukan masuk kategori program tanggung jawab sosial korporat (CSR).
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, dalam Pasal 60 mengamanatkan, ”Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan/atau Badan Usaha Swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha mikro dan usaha kecil paling sedikit 30 persen total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik meliputi terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat dan pelayanan jalan tol.”
Menindaklanjuti PP tersebut, PT ASDP Indonesi Ferry telah menyediakan lebih dari 30 persen lahan untuk tempat promosi usaha mikro dan kecil di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Peraturan pemerintah ini bertujuan untuk membuat koperasi dan UMKM semakin berdaya saing, terlebih lagi 99 persen UMKM adalah usaha mikro. Sektor usaha ini harus didorong untuk naik kelas.
Hanung menegaskan, ”Pendekatan-pendekatan bantuan sudah kita tinggalkan. Strategi ini murni akan dikembangkan aspek bisnisnya. Pemerintah akan berfokus pada pelatihan, kurasi, promosi dan sebagainya.”
Hanung tak menampik, area yang diperuntukkan bagi UMKM belakangan ini masih terlihat kosong karena terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Karena itu, beberapa kerja sama ini perlu ditingkatkan kembali. Banyak ruang yang bisa dimanfaatkan untuk ruang pameran.
Nantinya perlu dibagi dalam segmentasi produk sehingga memudahkan bagi konsumen saat menuju kondisi hidup berdampingan dengan Covid-19. Diharapkan aliran mobilitas masyarakat bisa meningkat kembali dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
”Kami juga mendorong agar dapat dibentuk koperasi sebagai pengelola tempat promosi dan pengembangan usaha bagi UMKM secara profesional,” kata Hanung.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah pun telah mendukung usaha mikro dengan program BPUM dan KUR. Penyaluran KUR per 5 September 2021 mencapai Rp 177,71 triliun atau sebesar 70,06 persen dari target Rp 253,6 triliun.
Kondisi saat ini akan dijadikan momentum untuk meneliti produk dan jasa yang bisa ditawarkan kepada konsumen. Ke depan diharapkan sebagian lahan pelabuhan-pelabuhan yang dikelola ASDP di seluruh Indonesia bisa dimanfaatkan sebagai ruang pengembangan dan promosi produk UMKM.
Manajer Kerja Sama Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Febrizal Efendi mengatakan, pihaknya sudah menyediakan alokasi tempat berusaha bagi pelaku UMKM lebih dari 30 persen. Saat ini, jika dihitung dari luasan riil, lahan yang sudah dimanfaatkan mencapai 39 persen atau melebihi dari amanat PP tersebut.
”UMKM adalah partner karena kami melihat kegiatan bisnis UMKM sangat berpotensi. Kami berharap sinergi program ini dapat terus ditingkatkan sesuai arahan pemerintah,” kata Febrizal.
Pelabuhan-pelabuhan di bawah pengelolaan PT ASDP Indonesia Ferry, termasuk Terminal Terpadu Merak dan Bakauheni Harbour City, akan menyediakan sentra UMKM untuk mendukung tercapai UMKM naik kelas. ASDP mengalokasikan sebagian area yang dimanfaatkan oleh UMKM pada dermaga reguler Merak dan terminal terpadu Merak dengan beragam jenis usaha, meliputi rumah makan, suvenir/oleh-oleh, tempat fotokopi, dan toko kelontong (bahan pokok, makanan dan minuman).