20 Tempat Wisata Gelar Uji Coba Pembukaan Kembali Sepekan Ini
Pemerintah mengumumkan 20 taman wisata atau tempat rekreasi di Pulau Jawa yang akan menggelar uji coba pembukaan kembali dengan protokol kesehatan yang ketat. Uji coba akan berlangsung selama sepekan ini.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
TAMAN SAFARI BOGOR
Perawat satwa Taman Safari Bogor mengurus badak putih.
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 20 taman wisata atau tempat rekreasi di Pulau Jawa akan diuji coba untuk dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat dan memakai aplikasi PeduliLindungi. Uji coba akan berlangsung selama sepekan dan setelah itu akan dievaluasi hasilnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno mencontohkan beberapa dari 20 taman wisata/tempat rekreasi yang diuji coba pekan ini, yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Kampung Budaya Betawi Setu Babakan (DKI Jakarta), Taman Safari Indonesia (Jawa Barat), dan Jatim Park 2 (Jawa Timur).
Kedua puluh taman wisata/tempat rekreasi tersebut dinilai telah memenuhi kriteria, antara lain sudah mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan (CHSE) dan seluruh karyawannya telah ikut vaksinasi Covid-19.
Dua puluh lokasi tersebut juga terpilih melalui evaluasi berbasis data. Setelah sepekan uji coba, pembukaan tempat wisata akan dievaluasi. Seandainya keadaan dinilai kondusif, maka jumlah tempat rekreasi yang diuji coba akan ditambah lagi. Sandiaga berharap masyarakat juga tidak euforia dan ikut membantu penerapan protokol kesehatan.
Dua puluh lokasi tersebut juga terpilih melalui evaluasi berbasis data. Setelah sepekan uji coba, pembukaan tempat wisata akan dievaluasi.
”Tentunya, pembukaan destinasi wisata ini dilakukan secara bertahap. Misalnya, 25 persen dari total kapasitas. Jika uji coba ini menunjukkan hasil yang baik, persentase ini dapat kami tingkatkan sehingga bersifat situasional dan kami mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19,” ujar Sandiaga dalam konferensi pers mingguan, Senin (13/9/2021).
Pengelola 20 taman wisata/tempat rekreasi yang ditunjuk dalam uji coba diharapkan memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan, seperti punya perangkat pemindai kode baca cepat untuk dapat memindai pengunjung yang disyaratkan membawa aplikasi PeduliLindungi. Penerapan uji coba ini tidak serentak langsung di seluruh taman wisata/tempat rekreasi, tetapi melihat kesiapan masing-masing.
Sejauh ini, jumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif terdaftar atau memperoleh perangkat pemindai kode baca cepat aplikasi PeduliLindungi sebanyak 2.264 pelaku usaha. Jumlah ini sudah termasuk pengelola taman wisata/tempat rekreasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Sandiaga menambahkan, ada empat bahan evaluasi uji coba. Pertama, cara pengelola taman wisata/tempat rekreasi menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin kepada pengunjung. Kedua, cara pengelola menentukan titik kritis atau potensi pelanggaran protokol kesehatan/potensi penularan. Ketiga, cara pengelola menentukan durasi aktivitas, mengatur jarak antarpengunjung, dan kegiatan yang berpotensi mengharuskan orang menyentuh benda yang disentuh orang lain.
”Hal keempat adalah penerapan aplikasi PeduliLindungi dan pengelola menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas pemerintah daerah,” imbuhnya.
20 taman wisata/tempat rekreasi yang jalani uji coba pembukaan kembali dengan protokol kesehatan yang ketat minggu ini.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi terpisah, mengatakan, uji coba pembukaan kembali 20 taman wisata/tempat rekreasi tersebut berpotensi membantu menggeliatkan kembali hotel dan restoran di dalam lokasi atau di sekitar taman wisata/tempat rekreasi. Kebijakan pemerintah yang mewajibkan implementasi pemakaian aplikasi PeduliLindungi bertujuan positif untuk memudahkan penyaringan pengunjung.
Taman wisata/tempat rekreasi yang identik dengan dunia anak-anak tentu menjadi tantangan bagi pengelola, pemilik hotel, dan restoran di dalam atau sekitar taman wisata/tempat rekreasi yang ingin mengejar pemulihan pendapatan. Pasalnya, sesuai ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkan di lokasi uji coba mengharuskan calon pengunjung vaksinasi Covid-19, sedangkan anak di bawah 12 tahun belum jadi sasaran vaksinasi.
Tantangan saat uji coba adalah pengawasan implementasi protokol kesehatan.
”Tempat usaha hotel dan restoran butuh permintaan kunjungan agar bisa mempertahankan bisnis sehingga ada potensi mengejar siapa pun latar belakang pengunjung. Tantangan saat uji coba adalah pengawasan implementasi protokol kesehatan. Jadi, hotel dan restoran tetap belum bisa pulih cepat ketika ada uji coba pembukaan tempat rekreasi,” katanya.