Pola bekerja dari rumah yang dilakukan karyawan berpotensi menimbulkan pemikiran bahwa bekerja untuk perusahaan tak lagi relevan saat ini sehingga mereka pun bisa saja mengundurkan diri.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·4 menit baca
Pola bekerja dari rumah yang dilakukan karyawan berpotensi menimbulkan pemikiran bahwa bekerja untuk perusahaan tak lagi relevan saat ini sehingga mereka pun bisa saja mengundurkan diri. Perusahaan pun akan berpotensi kehilangan talenta terbaiknya dalam kondisi seperti ini. Demi mencegah hal itu, perusahaan atau pemberi kerja bisa memberikan manfaat lebih berupa perlindungan asuransi kesehatan kepada karyawannya agar mereka tidak keluar dari perusahaan.
Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk ”Pahami Pentingnya Perlindungan bagi Karyawan di Tengah Pandemi” pada Sabtu (11/9/2021). Hadir sebagai pembicara dalam acara itu Human Resource (HR) Profesional dan Content Creator Samuel Ray, Head of Employee Benefits Allianz Life Indonesia Nicolaus Satya Bharata, dan Head of Health Product Marketing and Service Development Allianz Life Indonesia Sukarno.
Samuel menjelaskan, pada tahun lalu pandemi telah memicu fenomena pengunduran diri besar-besaran karyawan di Amerika Serikat atau yang disebut ”The Great Resignation”. Pandemi yang memicu penggunaan teknologi untuk bekerja dari rumah menimbulkan pemikiran bahwa bekerja untuk perusahaan tak lagi relevan. Peluang usaha dan fleksibilitas yang bisa diperoleh dari bekerja dari rumah, membuat karyawan di AS tak lagi tertarik bekerja pada perusahaan.
”Berbagai laporan di AS menjelaskan, halangan seorang karyawan untuk mengundurkan diri tidak pernah serendah ini,” ujar Samuel.
Ia menjelaskan, belum ada data resmi apakah gejala ini sudah sampai ke Indonesia atau belum. Namun, ini tentu harus diantisipasi oleh perusahaan atau pemberi kerja agar talenta terbaiknya tidak keluar dari perusahaan.
Pandemi Covid-19, lanjut Samuel, turut mendorong perusahaan-perusahaan di seluruh dunia melakukan perubahan, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya manusia yang akan berujung pada keberhasilan perusahaan.
”Pandemi mendorong karyawan untuk mencari keseimbangan dalam bekerja demi mencapai well-being yang baik. Perusahaan perlu menyesuaikan strategi untuk menjaga talenta terbaik salah satunya dengan menawarkan tunjangan di luar hak dasar seperti jam kerja yang fleksibel sampai asuransi kesehatan untuk karyawan dan keluarga,” ujar Samuel.
Pada praktiknya, kata Ray, akibat terdampak pandemi, banyak perusahaan yang belum bisa memprioritaskan kebutuhan perlindungan kesehatan karyawannya yang pada akhirnya berdampak ke produktivitas dan kinerja perusahaan juga. Berbagai risiko yang mungkin menimpa karyawan dan memengaruhi produktivitas sebenarnya dapat diminimalisasi dengan adanya solusi proteksi kesehatan melalui asuransi kesehatan kumpulan.
Nicolaus menjelaskan, Allianz Life Indonesia menyediakan program employee benefit yang terdiri atas berbagai produk kesehatan kumpulan yang dapat memberikan berbagai manfaat, seperti rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, serta perawatan kehamilan dan persalinan.
Tidak hanya memberikan manfaat perawatan kesehatan apabila karyawan atau keluarganya jatuh sakit, tetapi juga manfaat mulai dari pemeliharaan, pencegahan, serta perawatan kesehatan mereka.
”Layanan asuransi kesehatan kumpulan dari Allianz pun menawarkan nilai tambah lainnya, seperti proteksi yang tailor-made sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan karyawan, opsi cashless atau reimburse, medical hotline 24 jam, serta layanan klaim online melalui eAZy connect,” kata Nicolaus.
Sukarno mengemukakan, berdasarkan data klaim Allianz Indonesia hingga Agustus 2021, rata-rata biaya perawatan Covid-19 menunjukkan angka yang cukup tinggi. ”Ini dapat dijadikan dasar mengapa perusahaan perlu memperhatikan cakupan perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan untuk menjamin loyalitas dan kesejahteraan karyawan yang akan berujung pada produktivitas dan pertumbuhan perusahaan,” kata Sukarno.
Lebih lanjut, Sukarno memberikan tips bagi perusahaan untuk memilih asuransi kesehatan kumpulan yang tepat bagi karyawan dengan memperhatikan 4 aspek, yaitu kebutuhan proteksi, alokasi anggaran, layanan yang dibutuhkan, serta memilih perusahaan asuransi yang kuat dan memiliki layanan terbaik.
Transformasi
Pada kesempatan berbeda, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menjelaskan, pandemi telah memicu industri asuransi jiwa untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik dan menjawab kebutuhan nasabah.
Sejalan dengan transformasi yang diinisiasi AAJI tersebut, dirancang pula peta jalan yang menjadi panduan transformasi bagi seluruh anggota AAJI. Peta jalan tersebut berisikan tiga pilar perubahan.
Pilar pertama adalah dorongan AAJI kepada industri untuk melakukan pengembangan produk dan layanan asuransi jiwa kelas dunia dengan mengedepankan konsumen sebagai pusat, perlindungan konsumen, dan pengalaman digital.
Adapun pilar kedua adalah dorongan AAJI untuk meningkatkan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko yang baik bagi industri asuransi jiwa. Sementara pilar ketiga adalah dorongan kepada industri untuk penguatan permodalan dan portofolio investasi.
”Ini agar industri asuransi jiwa tetap bertahan dan menjawab kebutuhan nasabah,” ujar Budi.