Tahun 2022 Ditargetkan Jadi Awal Tren Pertumbuhan Ekonomi yang Optimal
Pemerintah bertekad menjadikan tahun 2022 sebagai titik balik pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal dan berkesinambungan.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah bertekad menjadikan tahun 2022 sebagai titik balik pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal dan berkesinambungan. Berbagai upaya akan dilakukan agar tahun depan Indonesia bisa memasuki tren pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebutkan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 telah diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Arahan tersebut meliputi reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, serta reformasi pendidikan dan keterampilan.
Sasaran pembangunan serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 telah diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. (Suharso Monoarfa)
”Pemulihan ekonomi Indonesia tahun ini belum optimal karena masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Ke depan, kita memerlukan keseimbangan antara kebijakan makro untuk stabilisasi dan target pertumbuhan ekonomi jangka panjang, ” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Sesuai dengan kesepakatan yang terjalin antara pemerintah dan DPR, target pertumbuhan ekonomi pada 2022 berada di kisaran 5,2-5,5 persen. Sasaran tersebut juga telah disepakati dalam rapat koordinasi gubernur dan Bappeda Provinsi.
Suharso mengatakan, pemulihan ekonomi tahun 2022 akan ditopang dua hal, yakni pemulihan daya beli dan usaha, serta diversifikasi ekonomi.
Pemulihan daya beli dan usaha didukung oleh penuntasan krisis kesehatan, pemberian bantuan untuk pemulihan dunia usaha, menjaga daya beli rumah tangga, percepatan pembangunan infrastruktur padat karya, dan program-program khusus.
Adapun diversifikasi ekonomi dilakukan melalui reformasi struktural pada sepuluh sektor dan program, yakni industri pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan UMKM, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan keterampilan, serta reformasi kesehatan.
Reformasi struktrutal tersebut, lanjut Suharso, terdiri atas reformasi iklim investasi, reformasi kelembagaan, serta reformasi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial.
”Tahun 2022 diharapkan bisa menjadi pijakan baru kita untuk melepaskan diri dari tekanan pandemi. Kita beradaptasi sedemikian rupa dan menempatkan tahun 2022 sebagai tahun kunci dalam pemantapan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Suharso.
Menjangkau potensi
Sejak 2014, lanjut Sunarso, ekonomi Indonesia tidak mampu tumbuh jauh dari angka 5 persen. Hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam lima tahun terakhir sebelum pandemi selalu tumbuh di bawah potensi sebenarnya.
Padahal, untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia setiap tahunnya perlu melampaui 5 persen. Untuk itu, lanjutnya, dengan intervensi kebijakan yang tepat, rata-rata pertumbuhan ekonomi potensial Indonesia sepanjang 2022-2045 ditargetkan sebesar 6,3 persen per tahun.
”Pandemi Covid-19 membuat Bappenas perlu melakukan redesain strategi ekonomi, tetapi tetap dengan sasaran yang sama yakni Indonesia menjadi negara dengan pendapatan tinggi pada 2045,” ujarnya.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, dalam jangka panjang, Bappenas akan fokus terhadap penguatan fondasi melalui percepatan transformasi ekonomi dan sosial.
Adapun sepanjang sisa tahun 2021, pemerintah akan tetap menyediakan ruang fiskal yang akomodatif untuk penanganan Covid-19. Penyaluran bantuan sosial untuk program perlindungan sosial tetap digelontorkan untuk menjaga daya beli dan menjaga agar ekonomi Indonesia tetap tangguh.
”Tujuannya adalah untuk mengembalikan perekonomian ke lintasan semula, saat sebelum terjadi pandemi Covid-19, agar dapat kembali melesat jauh lebih baik untuk mencapai cita-cita Indonesia emas pada 2045,” ujarnya.
Reformasi subsidi
Salah satu wujud dari reformasi sistem perlindungan sosial yang akan dijalankan pemerintah mulai tahun depan adalah perubahan skema subsidi dari berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang atau penerima.
Perubahan skema dilakukan karena sejumlah penyaluran subsidi saat ini dinilai masih belum tepat sasaran, termasuk subsidi LPG 3 kilogram. Subsidi berbasis penerima juga diyakini akan turut menjaga daya beli rumah tangga lebih optimal.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengatakan, subsidi berbasis penerima nantinya akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini sedang diperbaiki Kementerian Sosial.
”Pelaksanaan transformasi dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kesiapan data. DTKS nantinya akan terintegrasi dengan Kartu Sembako. Nantinya penerima kartu sembako bisa mendapatkan LPG 3 kg,” kata Pungky.
Ia pun memastikan bahwa kartu sembako tidak akan bisa sembarangan dipalsukan atau disalahgunakan. Pasalnya, kartu tersebut terintegrasi dengan KTP elektronik yang mengandung Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari warga yang pantas mendapatkan subsidi.