logo Kompas.id
EkonomiAktor Utama Kejahatan...
Iklan

Aktor Utama Kejahatan Perikanan Dibidik

Pemerintah akan mengejar aktor utama pelaku tindak pidana kelautan dan perikanan. Terobosan itu perlu ditopang oleh kesiapan aparat penyidik.

Oleh
Brigita Maria Lukita
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o1jo8FTIMe44-mfh2PLP7qi-sdg=/1024x1753/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210729-EkonomiBisnis-H10_1627567540.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana mengungkap tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan sampai ke penerima manfaat tertinggi. Selama ini, sanksi terhadap pelaku pidana di sektor kelautan hanya menyentuh para pelaku di lapangan, tetapi masih sulit mengungkap aktor utama atau penerima manfaat tertinggi dari kejahatan itu.

Upaya mengungkap pelaku kejahatan perikanan hingga ke penerima manfaat tertinggi atau beneficial owner sejalan dengan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang. Kewenangan itu diatur dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XIX/2021 yang memberikan kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada PPNS Perikanan.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000