Jakarta Masuk PPKM Level 3, Warga Tetap Diminta Ketat Prokes
PPKM di DKI Jakarta berlanjut. Namun, mulai 24-30 Agustus level Jakarta turun dari level 4 ke level 3 menyusul penurunan sejumlah parameter pandemi. Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji pelonggaran di sejumlah kegiatan.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas melakukan vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil di Sentra vaksinasi Kalbe-Kompas Gramedia, Gedung BKKBN, Halim, Jakarta Timur, Selasa (17/8/2021). Vaksinasi dengan menggunakan Sinovac tersebut diberikan kepada ibu hamil yang usia kandunganya telah di atas 13 minggu.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota bisa menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dari level 4 ke level 3, termasuk DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta supaya warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi mobilitas.
Melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021), Presiden Joko Widodo menyampaikan, melihat sejumlah parameter pandemi Covid-19 yang mulai turun. DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang turun dari level 4 ke level 3. Status level baru tersebut berlaku dari 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balaikota, Senin malam, bersyukur level PPKM DKI Jakarta turun ke level 3. ”Ya, kita bersyukur, alhamdulillah Jakarta diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki PPKM level 3,” katanya.
Sejak PPKM darurat berakhir, DKI Jakarta menerapkan PPKM level 4 sampai dengan 23 Agustus 2021. Menurut Ahmad Riza, pemberlakuan itu mempertimbangkan banyak faktor, di antaranya daerah penyangga yang masih belum turun kasusnya.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Kepadatan lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, saat jam kerja, Senin (23/8/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dirasa tidak lagi efektif karena pemerintah telah mencabut beberapa pembatasan. Pelonggaran aktivitas terutama di sektor ekonomi tetap perlu diwaspadai mengingat kondisi kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 belum pulih. Peningkatan kasus baru berpotensi terjadi kembali yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Dengan penurunan level tersebut, Jakarta bisa dikategorikan masuk zona hijau. Data per 22 Agustus, dari 30.470 RT di DKI Jakarta, RT yang masuk zona merah ada tiga RT, lalu RT yang masuk zona oranye ada 116 RT. Sisanya, zona oranye 4.131 RT, dan 26.232 RT masuk zona hijau.
”Ini data sampai tanggal 22 Agustus. Jadi, kita bersyukur kerja sama semua pihak dukungan TNI Polri, semua ormas, organisasi perguruan tinggi, masyarakat, semua kerja keras bersama dengan Pemprov DKI dengan dukungan juga pemerintah pusat, satgas pusat sampai satgas tingkat RT bekerja sama bersama, alhamdulillah terjadi penurunan yang cukup baik di Jakarta,” ujar Ahmad Riza.
Adapun penurunan level berkaitan dengan situasi pandemi di DKI Jakarta. Sejumlah parameter pandemi terpantau menurun sejak beberapa pekan terakhir. Di antaranya keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR).
Untuk BOR isolasi di 140 RS rujukan Covid-19 di DKI Jakarta per pekan ini terpantau 20 persen. Adapun BOR untuk tempat tidur ICU menjadi 39 persen.
Kemudian untuk pelacakan, tes, dan penanganan (3T), dijelaskan Ahmad Riza, dimungkinkan untuk bisa ditambah jumlahnya atau diperbanyak. Apalagi saat ini harga pengetesan PCR sudah diturunkan.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Sebagian warga tetap abai memakai masker saat beraktivitas di luar rumah di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, Senin (23/8/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dirasa tidak lagi efektif karena pemerintah telah mencabut beberapa pembatasan pembatasan. Pelonggaran aktivitas, terutama di sektor ekonomi, tetap perlu diwaspadai mengingat kondisi kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 belum pulih. Peningkatan kasus baru berpotensi terjadi kembali yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, dalam seminggu ini data Dinkes DKI Jakarta menunjukkan, 85.554 orang dites PCR. Sementara total orang dites PCR di DKI Jakarta telah mencapai 534.895 orang per 1 juta penduduk.
Untuk jumlah kasus aktif di Jakarta sebanyak 8.265 orang, baik yang masih dirawat maupun isolasi. Sementara tingkat kesembuhan sudah 97,5 persen dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Ahmad Riza melanjutkan, meski ada penurunan level, pelonggaran tetap tidak banyak. Di antaranya mal, kapasitasnya ditambah menjadi 50 persen. Bahkan, dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen.
”Namun demikian, kami belum memutuskan, masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur dalam PPKM level 4 dan 3 yang memungkinkan,” ujar Ahmad Riza.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Suasana lapak dagang di daerah Jatibaru dan Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, di tengah penerapan PPKM level 4, Minggu (22/8/2021).
Untuk sektor ekonomi, kata Ahmad Riza, diminta lebih bersabar untuk pelonggaran dan diminta bekerja sama supaya semua lebih baik. ”Bersabar sedikit dibandingkan dengan kita mengulang lagi seperti tahun lalu. Sudah ada perbaikan penurunan, jangan sampai ada peningkatan Covid-19 lagi,” ujarnya.
Menghadapi parameter pandemi yang menurun, DKI Jakarta juga menggencarkan vaksinasi. Sampai dengan Senin (23/8/2021), jumlah penerima vaksinasi dosis pertama di DKI Jakarta sudah 9,319 juta orang. Sementara penerima dosis kedua mencapai 4,8 juta orang.
Kemudian, seperti yang sering disampaikan Ahmad Riza, 30-40 persen penerima vaksin adalah warga non-DKI sehingga Pemprov DKI meningkatkan target vaksin menjadi 11 juta penerima.
”Insy Allah dalam beberapa pekan kita akan penuhi dan kita berharap semua warga Jakarta yang belum mendapatkan vaksin segera datangi tempat-tempat sentra vaksin di mana pun, kelurahan, kecamatan, puskesmas, juga daftarkan diri melalui aplikasi JAKI. Sekali lagi semua warga kami minta segera divaksin dalam rangka mengerem laju penularan Covid-19 di DKI Jakarta,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait dengan penurunan level PPKM, sejumlah pelonggaran juga mengikuti. Ahmad Riza meminta surat vaksin tetap menjadi syarat berkegiatan. Ia juga meminta semua warga tetap disiplin, patuh, dan taat, tetap berada di rumah sebagai tempat terbaik melaksanakan prokes, melaksanakan 5M secara disiplin dan patuh.
”Patuh dan melaksanakan PPKM dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadikan, prokes sebagai kebutuhan kita sehari-hari,” ujarnya.