Pengusaha Otomotif Minta Perpanjangan Insentif PPnBM
Pengusaha otomotif berencana meminta perpanjangan insentif PPnBM ke pemerintah. Selain mendongkrak utilitas pabrik dan penjualan mobil di tengah pandemi, kebijakan itu dinilai berpotensi mendongkrak penerimaan negara.
Oleh
Agnes Theodora
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP bagi kendaraan bermotor dinilai menopang pertumbuhan sektor otomotif di tengah pandemi Covid-19. Pengusaha berharap pemerintah memperpanjang kebijakan itu karena situasi belum pulih, sementara dampak pembatasan kegiatan masyarakat membayangi kinerja industri.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, produksi mobil mencapai 588.881 unit pada periode Januari-Juli 2021, naik 49,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Sementara penjualan dari pabrik ke dealer (wholesale) mencapai 460.105 unit atau naik 40,8 persen dibandingkan tahun lalu.
Penjualan meningkat khususnya ketika insentif PPnBM DTP baru diterapkan pada Maret 2021. Data Kementerian Perindustrian, realisasi penjualan mobil pada Maret 2021 mencapai 40.833 unit atau mendekati kondisi sebelum pandemi pada Maret 2019 yang 46.544 unit. Namun, pada April dan Mei 2021, penjualannya turun signifikan.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, Kamis (19/8/2021), mengatakan, insentif PPnBM DTP mendongkrak utilitas industri otomotif dan penjualan mobil di tengah pandemi. Dampaknya, sektor otomotif bisa mempertahankan pekerjanya.
”Tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja), yang ada hanya kontrak kerja untuk karyawan kontrak yang memang berakhir. Sejak ada insentif PPnBM, kami bahkan bisa merekrut karyawan baru lagi,” ujarnya dalam webinar.
Kebijakan PPnBM DTP juga dinilai memiliki efek pengganda yang signifikan. Menurut penelitian Institute for Strategic Initiatives (ISI), insentif PPnBM DTP berpotensi mendatangkan penerimaan negara lebih besar ketimbang potensi penerimaan pajak yang hilang.
Potensi penerimaan
Peneliti ISI, Wahyudi Tohar, mengatakan, ketika insentif PPnBM dikeluarkan, muncul kekhawatiran penerimaan negara dari sektor pajak akan berkurang banyak. Di satu sisi, penerimaan dari PPnBM memang berkurang karena insentif diberikan 100 persen.
Penelitian ISI menunjukkan, potensi penerimaan yang hilang (potential loss) terlihat dari insentif PPnBM DTP yang dimanfaatkan konsumen, yakni Rp 2,3 triliun. Namun, di sisi lain, ada potensi penambahan penerimaan negara senilai Rp 5,17 triliun dari jenis pajak lain, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain dampaknya pada fiskal negara, peneliti ISI, Luky Djani, menambahkan, efek relaksasi PPnBM tidak hanya dirasakan sektor otomotif, tetapi juga sektor lain terkait mengingat industri otomotif memiliki ekosistem rantai pasok yang luas dengan total lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai tersebut.
Hasil analisis ISI, insentif PPnBM DTP berpotensi menciptakan penambahan total output secara agregat pada produk domestik bruto (PDB) sekitar Rp 39,9 triliun. Penambahan paling besar ada di industri pengolahan (Rp 29 triliun); selebihnya antara lain di pertanian, kehutanan, dan perikanan (Rp 3,69 triliun); pertambangan dan penggalian (Rp 1,7 triliun); dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (Rp 1,7 triliun).
Yohannes Nangoi berharap pemerintah memperpanjang kebijakan yang akan berakhir Agustus 2021 tersebut. Menurut dia, awalnya pengusaha otomotif tak ingin mendorong perpanjangan karena melihat beban pemerintah sudah berat. Namun, melihat potensi penerimaan negara dari kebijakan itu serta dampaknya pada daya tahan industri, pihaknya akan mengajukan permohonan perpanjangan PPnBM 100 persen ke pemerintah.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menambahkan, perpanjangan diperlukan karena, meski terjadi perbaikan kinerja di tengah pandemi, kondisi industri otomotif belum pulih penuh seperti sebelum pandemi. Pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat selama 1,5 bulan terakhir juga menurunkan penjualan kendaraan meski insentif PPnBM masih berlaku.
Gaikindo mencatat penurunan penjualan kendaraan menjadi 60.000 unit per bulan pada kurun Juli-Agustus 2021. Sebelumnya, sejak insentif PPnBM berlaku, penjualan kendaraan mencapai 72.000 unit per bulan sampai 78.000 unit per bulan.