logo Kompas.id
EkonomiPandemi Investasi Bodong
Iklan

Pandemi Investasi Bodong

Agar terhindar dari penipuan dan jebakan investasi bodong, investor pemula harus mengingat konsep 2L sebelum memutuskan untuk bertransaksi atau berinvestasi, yaitu legal dan logis.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2apGTKRxtXZq1spirsTQmKoexVQ=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_13635977_149_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi Investasi Bodong

Di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan kontraksi ekonomi, animo masyarakat untuk berinvestasi justru melonjak. Tabungan yang  cenderung  meningkat pada kalangan masyarakat berpendapatan menengah ke atas selama pandemi memberikan kesempatan kepada banyak orang untuk mencoba berinvestasi dan menjadi investor baru.

Jumlah investor di pasar modal melonjak signifikan selama pandemi. Per Juli 2021, jumlah investor mencapai 5,82 juta, meningkat 135 persen dibandingkan dengan akhir 2019 yang sebanyak 2,48 juta. Para investor pemula tersebut memburu berbagai instrumen investasi dari mulai saham, reksadana, unit link, hingga obligasi negara.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000