logo Kompas.id
EkonomiTenggat Waktu Migrasi Televisi...
Iklan

Tenggat Waktu Migrasi Televisi Digital Tahap I Diperpanjang

Tenggat waktu penghentian siaran analog tahap I disesuaikan. Hal ini tidak akan menyalahi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja karena jadwal migrasi siaran ke digital final tetap 2 November 2022.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SIZujIAavwY0aPPsyujIq3cRFnw=/1024x559/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F993c4de8-10d2-44da-b6df-0c299b50baa3_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kepalan penonton saat memberi dukungan kepada ganda putri Indonesia, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, pada laga final di Olimpiade Tokyo 2020 melalui siaran televisi dari rumahnya di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Tenggat waktu migrasi siaran televisi analog ke televisi digital atau analog switch off tahap I yang semula dijadwalkan 17 Agustus 2021 pukul 24.00 diundur oleh pemerintah. Penjadwalan ulang ini telah mempertimbangkan masukan publik.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail dalam konferensi pers, Jumat (6/8/2021) petang di Jakarta. Dia tidak menyebut detail hasil evaluasi atas proses migrasi tahap I yang sedang berlangsung.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000