Bank Sentral Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Pemakaian Mata Uang Lokal
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia sepakat memperkuat kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan menggunakan mata uang lokal atau ”local currency settlement”.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia memperluas kerja sama penyelesaian transaksi menggunakan mata uang rupiah dan ringgit atau local currency settlement/LCS. Awalnya, kerja sama hanya mencakup transaksi perdagangan, tetapi kini diperluas mencakup penjaminan transaksi LCS dengan menambah investasi langsung dan income transfer.
Bank Indonesia (BI) dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021), menyebutkan, penggunaan mata uang lokal kedua negara dimulai sejak 2 Januari 2018. Kerangka LCS mencakup penyelesaian transaksi perdagangan di antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, di mana settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
Adapun penguatan kerja sama LCS antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia meliputi pelonggaran aturan transaksi valuta asing, antara lain, terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan ambang batas (threshold) nilai transaksi tanpa dokumen penjaminan sampai 200.000 dollar AS per transaksi.
Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia pada 23 Desember 2016. Strategi tersebut merupakan komitmen kedua bank sentral dalam rangka memperluas penggunaan mata uang lokal di kalangan pelaku usaha dan individu guna memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai appointed cross currency dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan ringgit.
Secara umum, bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Daftar bank ACCD dari Malaysia, antara lain, CIMB Bank berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad, RHB Bank Berhad, HSBC Bank Malaysia Berhad, dan MUFG Bank Malaysia Berhad.
Sementara daftar bank ACCD dari Indonesia, antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, dan MUFG Bank Ltd cabang Jakarta.