logo Kompas.id
EkonomiPencuri Ikan Makin Nekat
Iklan

Pencuri Ikan Makin Nekat

Pencurian ikan oleh nelayan asing di wilayah perairan Indonesia terus terjadi dengan modus yang semakin beragam. Di sisi lain, sejumlah awak kapal perikanan di luar negeri masih minim perlindungan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rdVOyQxIpKmxBHxOY-6qU12P6G8=/1024x485/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-12-at-07.54.35-1_1552374154.jpeg
DOK KKP

ILustrasi kapal ikan asing ilegal

JAKARTA, KOMPAS — Masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan praktik penangkapan ikan secara ilegal. Pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia terus berlangsung. Kapal ilegal yang dihadang aparat pengawasan bahkan kerap nekat melarikan diri dengan melawan aparat.

Selama Januari-Juni 2021, jumlah kapal ikan asing yang ditangkap aparat mencapai 44 kapal, jumlah itu terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam. Pada 2020, kapal ikan asing yang ditangkap mencapai 91 kapal.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000