Percepatan vaksinasi di kalangan pedagang menjadi solusi agar mencapai kekebalan komunitas di ekosistem pasar tradisional.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Vaksinasi dapat menjadi jalan keluar bagi pedagang agar dapat tetap berjualan di pasar tradisional. Pedagang pasar pun berinisiatif mengadakan vaksinasi demi menekan risiko paparan Covid-19.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri berpendapat, percepatan vaksinasi di kalangan pedagang menjadi solusi agar segera mencapai kekebalan komunitas di ekosistem pasar tradisional.
”Kami berencana mengadakan vaksinasi di pasar. Di sejumlah provinsi, seperti Jawa Timur dan Bali, IKAPPI sudah membahas dengan dinas kesehatan setempat,” katanya saat dihubungi pada Senin (26/7/2021).
Di Jakarta, IKAPPI menggandeng Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Jakarta Timur menjadi sasaran pertama karena menjadi salah satu episentrum Covid-19. Vaksinasi pedagang pasar mulai besok, Selasa (27/7), di Pasar Ciracas, lalu lusa di Pasar Cibubur dan Pasar Tanah Abang.
Dalam gelaran tersebut, Abdullah mengatakan, ada modifikasi teknis vaksinasi karena menyesuaikan kebiasaan pedagang pasar yang tidak bisa meninggalkan lapaknya. Asosiasi juga mesti merekrut tenaga kesehatan dan sukarelawan secara mandiri.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pedagang pasar anggota IKAPPI di Jakarta yang sudah menerima vaksinasi sekitar 35 persen dari total sebanyak 150.000-200.000 orang. Dengan program vaksinasi, IKAPPI menargetkan pada Agustus mendatang jumlah pedagang pasar di Jakarta yang sudah divaksin mencapai 75 persen.
Terkait dengan pembukaan pasar secara bertahap pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, dia menyebutkan, ada pasar yang mensyaratkan kartu vaksinasi bagi pedagang maupun pembeli. ”Kami tidak apa-apa dengan syarat tersebut karena yang terpenting pasar dapat dibuka. Namun, ada pasar di Jawa Tengah yang justru belum dibuka oleh pemerintah daerah,” katanya.
Dia berharap, pemerintah daerah dapat membuka pasar dengan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat fasilitas tempat cuci tangan dengan sabun di pasar tradisional serta pembagian masker kesehatan dan kain agar pedagang pasar dapat menggantinya secara rutin.
Dalam pembukaan pasar secara bertahap, dia menyebutkan, sejumlah pedagang menghadapi kesulitan permodalan. ”Modal berjualan sudah habis demi bertahan hidup. Kami mengharapkan subsidi dan bantuan dari pemerintah dapat terealisasi demi meringankan keuangan pedagang pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 mulai Senin ini.
Pemerintah mengizinkan pasar rakyat yang menjual barang kebutuhan pokok sehari-hari buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Pasar rakyat yang menjual barang selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal yang sama.
Terdapat sejumlah kabupaten/kota dengan jam operasional pasar tradisional berbeda. ”Contohnya, pasar (rakyat) di Bandung buka dari pukul 04.00 sampai 10.00 pagi, sedangkan Bogor beroperasi pada pukul 05.00-16.00. Pasar di Banyumas dan Cilacap buka pada pukul 05.00-14.00, Surakarta pada pukul 05.00-17.00, dan Tegal 05.00-13.00. Adapun pasar di Malang buka pada pukul 06.00-11.00, sedangkan Probolinggo 05.00-16.00,” tuturnya saat konferensi pers yang diadakan secara dalam jaringan, Senin.
Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, penatu, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, serta usaha kecil sejenis lainnya diizinkan buka sampai pukul 21.00. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 serta maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.
Pemerintah menggarisbawahi, kegiatan operasional perdagangan itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, Lutfi mengatakan, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah-langkah operasionalisasi pasar tradisional sesuai acuan penyesuaian PPKM Level 4.