Stabilitas Daya Beli Perlu Jadi Perhatian dalam Perpanjangan PPKM
Pemerintah dipandang masih perlu menambah gelontoran subsidi yang mampu menjaga daya beli masyarakat dan daya tahan perusahaan, baik yang berskala kecil maupun besar, agar terhindar dari kebangkrutan.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Efektivitas penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat akan sulit mencapai level optimal apabila mobilitas manusia tetap sulit dibendung. Untuk meredam laju mobilitas masyarakat, pemerintah perlu menjamin kehidupan dan stabilitas daya beli masyarakat di seluruh lapisan.
Ekonom Universitas Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, menilai, penerapan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021 tidak terlalu signifikan menurunkan angka penularan Covid-19 karena kebijakan ini tidak mampu meredam tingginya mobilitas masyarakat.
”Selama ini, mobilitas masyarakat tetap tinggi, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok. Agar efektif menahan laju mobilitas masyarakat, pemerintah harus menjamin kehidupan masyarakat kelas bawah yang membutuhkan uang untuk membeli kebutuhan pokok,” kata Fithra, Senin (26/7/2021).
Sebelumnya, dalam siaran pers, Senin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, PPKM level 4 akan diterapkan di 95 kabupaten/kota di tujuh provinsi di Jawa dan Bali serta 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali.
Sementara itu, PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten/kota di tujuh provinsi di Jawa dan Bali serta 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali. Adapun PPKM level 2 akan diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa dan Bali.
”Pemberlakuan PPKM level 4 dan 3 didasarkan atas tiga faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus, respons sistem kesehatan yang berdasar pada panduan dari WHO, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Airlangga.
Contoh penerapan PPKM level 4 adalah pasar rakyat yang menjual sembako diizinkan beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. Pasar rakyat yang tidak menjual sembako diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual pada Minggu (25/7/2021) malam mengatakan, contoh penerapan PPKM level 4 adalah pasar rakyat yang menjual sembako diizinkan beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. Pasar rakyat yang tidak menjual sembako diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00.
Adapun pedagang kaki lima dan toko kelontong, agen voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha lain yang sejenis, dikatakan Luhut, juga telah diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00. Pengaturan teknisnya juga dilakukan oleh pemerintah derah.
”Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit dan disarankan jangan berkomunikasi selama makan,” ucap Luhut.
Sementara itu, trasnportasi umum, taksi konvensional dan daring, serta kendaraan sewa ditetapkan kapasitas maksimalnya 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun pada PPKM level 3, industri yang berorientasi ekspor diatur dengan sif (giliran waktu kerja) yang masing-masing berkapasitas 50 persen. Dengan begitu, bisa diatur dua sif dalam sehari atau 100 persen anggota staf bekerja bergantian di fasilitas produksi dan pabrik.
Fithra menambahkan, untuk menjamin aktivitas operasional dunia usaha, pemerintah juga masih perlu menambah gelontoran subsidi yang mampu menjaga daya tahan perusahaan besar ataupun kecil agar terhindar dari kebangkrutan.
Ia mengusulkan pula perubahan mekanisme penyaluran subsidi gaji dari sebelumnya disalurkan langsung kepada pekerja menjadi disalurkan pada perusahaan sebagai bentuk kompensasi upah.
Menurut Fithra, memberikan subsidi lewat perusahaan adalah upaya yang paling praktis demi menjaga daya tahan perusahaan. Selain itu, karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang memang kesulitan harus dibantu agar bisa memenuhi kebutuhan hidup dan pekerjaannya aman.
”Mengacu pada kajian yang kami lakukan, subsidi upah disalurkan kepada perusahaan demi mengurangi beban usaha sehingga risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja juga bisa diperkecil,” ujarnya.
Menekan pertumbuhan
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede berpendapat, pemberlakuan PPKM darurat dan PPKM level 4 berpotensi membuat laju pertumbuhan ekonomi nasional 2021 dalam setahun penuh menjadi tertekan ke kisaran 3-3,5 persen.
Sektor-sektor yang sangat terdampak dari kebijakan tersebut di antaranya pariwisata, ritel, dan transportasi udara. Meski begitu, lanjut Josua, dampak terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan dampak PSBB 2020 seiring beberapa sektor esensial yang diperbolehkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan.
”Meskipun konsumsi masyarakat diperkirakan akan kembali melambat, khususnya pada triwulan III-2021, dengan berbagai alokasi anggaran PEN, secara khusus tambahan anggaran program perlindungan sosial dan kesehatan bisa menopang pertumbuhan konsumsi,” ujarnya.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Muhammad Ainun Najib meminta pemerintah pusat atau daerah untuk mendata pedagang yang sangat membutuhkan insentif.
”Penambahan modal sangat diperlukan oleh banyak pedagang pasar yang keadaannya terpuruk karena kondisi selama beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Penambahan modal sangat diperlukan oleh banyak pedagang pasar yang keadaannya terpuruk karena kondisi selama beberapa bulan terakhir.
Selain insentif, Ikappi juga meminta pemerintah daerah tidak sewenang-wenang dalam menerjemahkan arahan Presiden terkait kebijakan pembukaan pasar rakyat. Menurut dia, pembukaan pasar tradisional tetap harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya untuk pedagang bahan pokok.
”Namun, pembukaan tetap harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan dan jam operasional,” kata Najib.