Peternak Berharap Ada Kenaikan Permintaan Sapi Kurban Jelang Idul Adha
Penurunan permintaan sapi kurban dikhawatirkan bisa merugikan peternak. Konsumen saat ini cenderung beralih ke kambing.
Oleh
M Paschalia Judith J
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang Idul Adha, peternak berharap terjadi kenaikan permintaan sapi kurban di tengah turunnya keuntungan karena permintaan yang melemah akhir-akhir ini. Apabila penurunan permintaan tak dibendung, peternak khawatir bakal merugi.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Sumbendro menyatakan, sejak pengumuman pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, terdapat penurunan permintaan ditandai dengan pembatalan pesanan sapi dari pihak-pihak yang sudah membayar uang muka.
”Awal pekan ini sudah mulai naik lagi, tetapi tidak seperti tahun lalu. Tampaknya penurunan permintaan bisa lebih dari 10 persen (dibandingkan Idul Adha 2020) karena penurunan daya beli. Konsumen cenderung beralih ke kambing,” tuturnya saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).
Nanang khawatir, stok yang dipersiapkan untuk Idul Adha tidak terpesan. Dia mencontohkan, ada daerah yang pesanannya baru mencapai 50 persen dari pasokan yang ada. Jika tidak terjual, peternak mesti membawa kembali ke peternakan, menjualnya ke rumah potong hewan (RPH) untuk masuk ke pasar daging konsumen atau menjual ke penggemukan. Opsi-opsi tersebut membuat harga jatuh ke Rp 45.000-Rp 46.000 per kilogram (kg) timbang hidup.
Rata-rata harga sapi hidup siap potong saat ini, lanjutnya, berkisar Rp 60.000-Rp 70.000 per kg untuk yang beratnya kurang dari 350 kg per ekor, Rp 52.000-Rp Rp 60.000 per kg (berat 350-700 kg per ekor), dan Rp 75.000-Rp 80.000 per kg (di atas 900 kg per ekor). Harga ini lebih tinggi Rp 5.000 per kg dibandingkan Idul Adha 2020, karena modal produksi yang naik.
Namun begitu, keuntungan yang diperoleh peternak turun 5 persen dibandingkan tahun lalu. Jika sapi-sapi itu tak terjual hingga Idul Adha, peternak bakal merugi sekitar 10 persen dari modal.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan, ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha 2021 mencapai 1,76 juta ekor yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Mayoritas hewan yang disembelih untuk kurban berasal dari pasokan dalam negeri.
Tak hanya kepastian serapan, Nanang juga menyoroti persoalan pengangkutan sapi hidup siap potong untuk kurban dari daerah sentra peternakan ke daerah konsumen. ”Tantangan yang ditemui, sopir truk cenderung tidak siap untuk memenuhi protokol kesehatan dalam pengangkutan tersebut,” katanya.
Dia berharap, pemerintah menggencarkan sosialisasi pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan di RPH ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH-R dengan protokol kesehatan ketat dan tidak menimbulkan kerumunan. Kepastian diperbolehkannya pemotongan di luar RPH ruminansia, seperti di halaman masjid, akan mendorong permintaan terhadap sapi hidup siap potong.
Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8017/SE/PK.320/F.06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19) mengatur fasilitas pemotongan di luar RPH-R dan di RPH-R.
”Harus ada pembedaan antara petugas di area penyembelihan dan penanganan daging dan jeroan. Selain itu, fasilitas cuci tangan dengan sabun ataupun penyanitasi tangan mesti tersedia,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah.
Surat tersebut memuat mitigasi risiko penularan Covid-19 dengan mengatur jarak minimal 1 meter satu sama lain serta menyarankan mekanisme jual-beli hewan kurban juga dengan memanfaatkan teknologi dalam jaringan yang dikoordinasi panitia. Kegiatan pemotongan hanya dihadiri oleh panitia. Panitia juga bertugas mendistribusikan daging ke rumah mustahik.
Surat tersebut memuat mitigasi risiko penularan Covid-19 dengan mengatur jarak minimal 1 meter satu sama lain serta menyarankan mekanisme jual-beli hewan kurban juga dengan memanfaatkan teknologi dalam jaringan yang dikoordinasi panitia. Kegiatan pemotongan hanya dihadiri oleh panitia.
Kegiatan kurban juga perlu mengadakan pemeriksaan kesehatan awal (screening test) dengan mengukur suhu tubuh di pintu masuk. Orang yang memiliki gejala Covid-19 akan dilarang masuk ke tempat kegiatan. Dari segi individu, setiap orang wajib memakai masker, pelindung wajah, dan sarung tangan, serta menggunakan alat pribadi, seperti untuk shalat. Setiap orang patut menghindari jabat tangan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memperkirakan, jumlah pemotongan hewan kurban pada 2021 menurun 10 persen dibandingkan dengan 2020 yang tercatat berjumlah 1,68 juta ekor. Namun, pemerintah bersiap mengintervensi apabila terjadi kekurangan daging di daerah tertentu dengan memobilisasi produksi dari wilayah surplus.
Menurut Mentan, mobilisasi itu dapat dilakukan lantaran ada pemetaan kebutuhan daging di Indonesia yang memuat daerah surplus dan defisit. Selain itu, Kementerian Pertanian juga telah menyiapkan cadangan stok daging impor, baik sapi maupun kerbau, untuk memenuhi kebutuhan.