Kasus Covid-19 Melonjak, Waspadai Kemunduran Industri
Penanganan kesehatan dan ekonomi tidak optimal, kasus Covid-19 ibarat bom waktu yang melandai sementara, tetapi sewaktu-waktu bisa meledak dan mengganggu perekonomian. Pemerintah diminta lebih tegas menekan penularan.
Oleh
Agnes Theodora
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan belakangan ini berpotensi mengganggu kinerja industri yang mulai ekspansif. Jika situasi tidak cepat terkendali dengan pembatasan aktivitas dan vaksinasi yang gencar, laju pemulihan ekonomi akan kembali melambat dan Indonesia bisa lebih lama terjebak dalam resesi.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan, Senin (21/6/2021), mengatakan, perekonomian tidak akan kembali normal selama Covid-19 tidak selesai diatasi. Meski industri sempat memasuki zona ekspansif, kondisi itu tidak akan bertahan lama karena pandemi belum terkendali sepenuhnya.
Sebelum ini, sejumlah sektor industri sempat mengalami pemulihan. Hal itu tampak dari Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) Indonesia yang selama tujuh bulan berturut-turut mengalami ekspansi dan mencapai angka tertinggi pada Mei 2021.
Mengutip data IHS Markit, PMI Indonesia menyentuh posisi 55,2 poin pada Mei 2021. Posisi itu tertinggi selama 10 tahun terakhir. Pertumbuhan permintaan baru yang kuat mendorong kebutuhan produksi lebih tinggi. Perusahaan juga mulai berani merekrut pekerja kembali untuk memenuhi kapasitas produksi.
Namun, Johnny mengatakan, kasus Covid-19 yang beberapa pekan terakhir ini melonjak bisa membuat dunia usaha kembali mundur. Apalagi, mengingat lonjakan kasus tertinggi ada di sejumlah daerah yang merupakan sentra industri, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kluster penularan Covid-19 di lingkungan industri juga mulai bermunculan, seperti di Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat. Pekan lalu, di Karawang, Satgas Penanganan Covid-19 menemukan 60 orang dari total 114 karyawan terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara di Purwakarta, ditemukan 48 karyawan yang positif Covid-19.
”Bagaimana ekonomi mau bergerak, kalau Covid-19 bertambah lagi. Pergerakan orang berkurang, permintaan menurun, dan produksi pasti kembali terhambat. Apalagi, kegiatan produksi di pabrik-pabrik akan kembali dibatasi,” kata Johnny di Jakarta.
Johnny menilai, PMI Indonesia bisa kembali turun pada Juni atau Juli 2021. Target pertumbuhan ekonomi 7,1-8,3 persen yang dipatok pemerintah juga akan sulit tercapai, terlebih jika lonjakan kasus tidak segera terkendali.
”Kinerja industri dinilai dari permintaan, produksi, stok, tenaga kerja, dan logistik. Sementara, karena lonjakan ini, permintaan pasti akan melambat lagi, yang otomatis berpengaruh ke produksi dan kondisi tenaga kerja,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, sektor tekstil dan garmen yang bersifat padat karya turut merasakan dampak lonjakan kasus. Kasus positif di kalangan pekerja juga mulai muncul, meski dengan gejala ringan.
”Sebenarnya, permintaan sempat naik pasca-Lebaran kemarin, tetapi belakangan ini akan ada tekanan (shock) sehingga trennya kami perkirakan akan menurun. Kami sekarang memikirkan kesehatan dulu, baru bisnis,” ujarnya.
Ia berharap, program vaksinasi bagi pekerja bisa lebih digalakkan. ”Kita perlu bahu-membahu antara pelaku usaha, lintas asosiasi. Tidak bisa lagi mengatakan vaksinasi hanya urusan pemerintah atau tergantung siapa yang punya uang. Harus dilihat sektor dan daerah prioritas yang memang membutuhkan,” kata Jemmy.
Selain tekstil, sektor lain juga mulai merasakan dampak dari lonjakan Covid-19, seperti industri persepatuan yang mulai mengalami penurunan aktivitas produksi karena pekerja di beberapa daerah zona merah terjangkit Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Ahmad Heri Firdaus, menilai, strategi gas dan rem yang ditempuh pemerintah sudah keliru sejak awal. Kebijakan penanganan kesehatan dan ekonomi sama-sama tidak optimal. Kasus Covid-19 ibarat bom waktu yang hanya melandai untuk sementara, tetapi sewaktu-waktu bisa meledak.
Ia berharap, pemerintah bisa lebih tegas memberlakukan pengetatan dan pembatasan kegiatan. ”Konsekuensinya, ekonomi pasti lesu lagi. Akan tetapi, mau tidak mau, suka tidak suka, harus ditempuh supaya ke depan kita bisa bangkit secara konsisten. Kalau tidak, kita terus terkatung-katung seperti ini,” ujar Heri.
Diperketat
Menanggapi lonjakan kasus Covid-19 serta kemunculan kluster industri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau pelaku industri untuk memperketat protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan produksi.
Hal itu sejalan dengan kembali diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 22 Juni-5 Juli 2021. ”Kami meminta pelaku industri kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di area operasi, seperti pabrik, kantor operasional, ataupun lini distribusi, agar kasus bisa segera ditekan,” ujarnya.
Agus mengatakan, pemberian izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) akan dievaluasi dengan melihat kepatuhan pelaku industri melaporkan situasi di perusahaannya masing-masing. Kementerian Perindustrian akan mencabut IOMKI perusahaan yang tidak melaporkan aktivitas tiga minggu berturut-turut.
Kendati kasus melonjak, kebijakan IOMKI tetap akan ditempuh. Agus mengatakan, industri tidak bisa dibiarkan tutup total mengingat industri manufaktur berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto nasional.
”Untuk me-restart kembali akan butuh biaya tinggi dan waktu yang lama. Lagipula, industri tetap perlu berjalan untuk menyediakan kebutuhan bagi masyarakat,” katanya.
Adapun sampai 21 Juni 2021, Kemenperin telah mengeluarkan 19.150 IOMKI bagi perusahaan industri, dengan total tenaga kerja mencapai 5,2 juta orang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan untuk memperketat protokol kesehatan di tempat kerja dan melindungi pekerja dari ancaman penularan. Pemerintah akan memperketat sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke kawasan industri, pusat perbelanjaan, dan perhotelan.
”Kita utamakan keselamatan pekerja. Kalau semua sudah membaik lagi, produktivitas usaha akan berangsur pulih,” kata Ida.