Program Rumah Bersubsidi Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran
Pembangunan perumahan menjadi salah satu penggerak ekonomi. Namun, peruntukan rumah bersubsidi masih menghadapi tantangan dalam ketepatan sasaran, baik peruntukan maupun kelayakan bangunan.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
Kompas/Hendra A Setyawan
Pekerja merampungkan pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Jampang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Program rumah bersubsidi dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, baik dari aspek peruntukan maupun kelayakan bangunan. Hingga kini, pemerintah masih menemukan pembangunan rumah bersubsidi yang tidak memenuhi tata ruang dan standar kualitas hunian.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan untuk 222.876 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit yang disertai subsidi bantuan uang muka senilai Rp 630 miliar.
Selain itu, ada pula bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) senilai Rp 1,6 triliun untuk 39.996 unit dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari dana masyarakat senilai Rp 2,8 triliun untuk 25.380 unit.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto dalam diskusi webinar yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat, Selasa (15/6/2021), mengemukakan, pihaknya mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam program rumah bersubsidi, baik dari segi lokasi maupun kualitas bangunan. Masih banyak lokasi rumah subsidi yang tidak mengacu tata ruang dan wilayah, serta kualitas hunian tidak memenuhi standar laik fungsi.
Ia mencontohkan, ada proyek perumahan bersubsidi di Papua yang terletak di lokasi eks banjir yang penanganannya belum tuntas. Kondisi itu menyebabkan nasib konsumen terkatung-katung karena tidak bisa menghuni rumah yang telah dicicil melalui kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
Kompas/Hendra A Setyawan
Petugas lapangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memasang jaringan dan instalasi listrik di kompleks perumahan bersubsidi yang baru dibangun di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (3/2/2021).
Terdapat pula perumahan bersubsidi yang sarana dan prasarananya belum lengkap, jaringan listrik belum tersedia, dan tidak ada transportasi umum. Akibatnya, rumah tidak dapat ditinggali. Selain itu, ada pula kasus sejumlah rumah bersubsidi tidak dihuni lebih dari 1 tahun, disewakan, dan dipindahtangankan sebelum 5 tahun. Hal itu mengindikasikan program rumah subsidi belum tepat sasaran.
Untuk meningkatkan pengawasan, pemerintah menerapkan aplikasi sistem informasi berbasis digital. Aplikasi ini akan memudahkan pemerintah dalam mengendalikan dan mengawasi program perumahan bersubsidi secara nasional sekaligus untuk menilai kelayakan calon penerima subsidi.
”Kami bisa mengontrol jika ada pengembang yang tidak membuat hunian sesuai ketentuan dan tidak bertanggung jawab dari sisi marketing dan kelengkapan fasilitas. Kami akan memberi sanksi dengan menghapuskan data pengembang dari Sistem Informasi Registrasi Pengembang,” katanya.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin menambahkan, masyarakat berpenghasilan rendah belum sepenuhnya menjadi subyek dari pembangunan perumahan dan cenderung menjadi obyek. Ketepatan sasaran perumahan bersubsidi masih perlu ditingkatkan.
Kompas/Hendra A Setyawan
Deretan rumah bersubsidi di kawasan Tegal, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020).
Pihaknya masih menemukan proyek perumahan bersubsidi yang belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari segi konstruksi, tetapi proyek itu sudah mencantumkan SNI. Karena itu, diperlukan peningkatan peran pemerintah sebagai regulator dalam penyelenggaraan perumahan, serta program berbasis data dan kebutuhan agar layanan perumahan subsidi tepat sasaran.
”Tepat sasaran tidak hanya dari segi peruntukannya, tetapi juga kualitas rumah bersubsidi harus memenuhi standar kelayakan,” kata Arief.
Butuh dukungan
Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Mochamad Yut Penta menilai, penyaluran KPR subsidi yang tepat sasaran dan hunian berkualitas diperlukan mengingat pembiayaan perumahan mengandung risiko bagi perbankan. Guna memastikan penyalurannya tepat sasaran, seleksi ketat dilakukan terhadap pengembang dan debitor.
CEO Buana Kassiti Group Joko Suranto mengemukakan, selama ini pengembang kerap dihadapkan pada ketidakpastian. Perubahan kebijakan yang terus terjadi kerap membingungkan pelaku usaha. Menurut Joko, pihaknya sedang mengkaji dampak perubahan kebijakan terhadap kelangsungan proyek.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APersi) Junaedi Abdillah mengatakan, sistem yang digulirkan pemerintah perlu mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan. Terlebih lagi di masa pandemi dibutuhkan dukungan dan kemudahan agar sektor perumahan bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi.