logo Kompas.id
EkonomiGebrakan Kebijakan Pajak...
Iklan

Gebrakan Kebijakan Pajak Diprediksi Identik dengan ”Sunset Policy”

Kebijakan pajak yang tengah dimatangkan pemerintah untuk mendorong kepatuhan pajak ditengarai akan serupa dengan kebijakan ”sunset policy” yang pernah sukses pada tahun 2008.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_4VJr-pTaKnTnZJy2R_STvyRT_g=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F9e07afd1-6476-4367-bb14-b979c655c2c1_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak membuka Coaching Clinic Surat Pemberitahuan (SPT) Pribadi di selasar Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Kegiatan ini diperuntukkan bagi anggota DPR dan warga negara yang sudah menjadi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan SPT kepada negara.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana mengimplementasikan sebuah gebrakan kebijakan pajak pada 2022 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melunasi kewajiban perpajakannya yang belum dilaporkan. Cara ini diyakini bisa mendukung peningkatan penerimaan pajak.

Meski Kementerian Keuangan belum memaparkan secara detail mekanisme dari kebijakan tersebut, banyak yang menduga bahwa kebijakan pajak yang tengah dimatangkan ini mirip dengan kebijakan sunset policy yang pernah sukses di periode tahun 2008-2009.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000