logo Kompas.id
EkonomiHibah Pariwisata 2021...
Iklan

Hibah Pariwisata 2021 Diharapkan Segera Terealisasi

Peruntukan hibah pariwisata diperluas hingga biro perjalanan dan pengelola taman rekreasi berhak menerima dimulai 2021. Kebijakan ini sudah ditunggu pelaku usaha. Mereka berharap petunjuk teknis segera disosialisasikan.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nTiSrlIPJkIhKtg_wYFDrDlZpuE=/1024x586/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210420coka-pariwisata-bali-dan-pandemi-covid_1618916702.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Suasana di Desa Adat Penglipuran, desa wisata di Bangli, Sabtu (17/4/2021). Desa Wisata Penglipuran sudah disertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE sebagai bentuk kesiapan destinasi di masa pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah merencanakan, total dana hibah pariwisata tahun 2021 sebesar Rp 3,7 triliun. Peruntukan dana ini diperluas sehingga agen perjalanan dan taman rekreasi berhak menerima.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan dana hibah pariwisata dengan total Rp 3,3 triliun. Pada saat itu, dana hibah diperuntukkan bagi pelaku usaha jasa restoran dan perhotelan.

Editor:
nurhidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000