Larangan Mudik Jelang Idul Fitri, Peredaran Uang Tetap Meningkat
Berkaca pada tahun 2020 di masa awal pandemi, uang yang beredar pada periode April dan Mei atau Ramadhan serta Lebaran 2020 tetap tumbuh secara tahunan meskipun kegiatan masyarakat dibatasi.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah aturan pengetatan mudik, jumlah uang beredar pada periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 diproyeksi tetap meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan akan ditopang stimulus pemerintah untuk mendongkrak konsumsi.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada Maret 2021, uang beredar dalam arti luas (M2) sebesar Rp 6.888 triliun atau tumbuh 6,9 persen secara tahunan. Sementara, pada Februari, pertumbuhan M2 secara tahunan 11,3 persen.
Dihubungi pada Minggu (25/4/2021), peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memproyeksi uang beredar pada periode Ramadhan dan Idul Fitri bakal tetap naik tipis di tengah pembatasan mobilitas masyarakat oleh pemerintah.
Berkaca pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun lalu, yakni peredaran uang dalam arti luas tetap tumbuh, tahun ini tetap ada optimisme peredaran rupiah di tengah pandemi saat hari raya akan tetap menggeliat. (Yusuf Rendy Manilet)
Berkaca pada 2020 di masa awal pandemi, uang beredar pada periode April dan Mei atau Ramadhan serta Lebaran 2020 tetap tumbuh secara tahunan meski tahun lalu pembatasan kegiatan masyarakat lebih ketat dibandingkan dengan yang diterapkan pemerintah pada tahun ini.
”Berkaca pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun lalu, yakni peredaran uang dalam arti luas tetap tumbuh, maka tahun ini tetap ada optimisme peredaran rupiah di tengah pandemi saat hari raya akan tetap menggeliat,” ujarnya.
Tidak seperti tahun lalu saat pemerintah melarang mobilitas warga untuk mudik secara penuh, lanjut Yusuf, tahun ini pemerintah masih memperkenankan masyarakat bergerak pada wilayah terbatas, misalnya di wilayah Jabodetabek. Selain itu, operasional pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga mendorong percepatan perputaran uang masyarakat.
Menurut Yusuf, salah satu stimulus yang bisa meningkatkan konsumsi adalah peraturan pemerintah perihal pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja secara penuh selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah juga memastikan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) dibayarkan 10 hari sebelum hari raya.
”Terlebih lagi bantuan dari pemerintah untuk penanganan Covid-19 tahun ini sudah jauh proporsional dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.
Yusuf menjelaskan, stimulus pemerintah mampu mengerek konsumsi masyarakat sehingga jumlah uang beredar bertambah. Akan tetapi, larangan mudik tetap akan berdampak terhadap kinerja beberapa sektor, seperti transportasi, hotel, dan restoran.
Untuk itu, pemerintah tetap perlu memberikan stimulus tambahan agar pekerja di sektor tersebut mendapat perhatian.
”Artinya, nantinya sektor tersebut dapat prioritas lebih dulu untuk menerima penyaluran bantuan dan stimulus oleh pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, melalui keterangan resmi, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perlambatan pertumbuhan peredaran uang dari bulan ke bulan pada tahun ini disebabkan kinerja beberapa segmen.
”Perlambatan pertumbuhan M2 pada Maret 2020 juga dipengaruhi tingginya realisasi pertumbuhan M2 pada Maret 2021 yang sebesar 12,1 persen,”ujarnya.
Perlambatan pertumbuhan uang beredar pada Maret 2021 dipengaruhi sejumlah hal, yakni perlambatan aktiva luar negeri bersih, perlambatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat, dan penurunan kredit.
Kecepatan pulih
Dihubungi secara terpisah, ekonom PT Bank Danamon Tbk, Wisnu Wardana mengatakan, selain pertumbuhan peredaran uang, indikator lain yang merefleksikan pemulihan ekonomi adalah kecepatan perputaran uang. Ekonomi menuju ke arah pemulihan apabila uang dengan nominal tertentu bisa berpindah tangan berkali-kali.
”Di Indonesia, kecepatannya masih belum seperti prapandemi. Akan tetapi, kalau kita lihat dalam dua triwulan terakhir, sudah ada perbaikan,” katanya.
Indikator lain yang merefleksikan pemulihan ekonomi adalah kecepatan perputaran uang.
Wisnu menjelaskan, apabila perputaran dan peredaran uang dikaitkan dengan konsumsi rumah tangga, diprediksi bakal semakin cepat pada triwulan II-2021.
Pasalnya, kendati ada larangan mudik, stimulus yang diberikan pemerintah sudah lebih kuat. Pemerintah bahkan menggelontorkan stimulus subsidi belanja daring berupa gratis ongkos kirim pada periode hari belanja nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri.
”Jadi,m walaupun tidak bisa pergi, belanja e-dagang bisa kuat. Hal ini bisa mendorong percepatan perputaran uang,” ujarnya.