Maklumat Pelayaran Kemenhub: Waspadai Cuaca Ekstrem
Berdasarkan pantauan BMKG, pada 16-22 April 2021 diperkirakan terjadi cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Perhubungan pada Sabtu (17/4/2021) menerbitkan maklumat pelayaran kepada seluruh kepala kantor unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia yang bertugas dan berwenang terkait keselamatan pelayaran. Mereka diminta mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama satu pekan mendatang.
Maklumat Pelayaran tersebut diinstruksikan kepada kepala kantor kesyahbandaran utama, kepala kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP), kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan (UPP), kepala kantor KSOP khusus Batam, kepala pangkalan penjagaan laut dan pantai (PLP), serta kepala distrik navigasi di seluruh Indonesia.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, melalui siaran pers, Sabtu (17/4/2021), mengatakan, maklumat pelayaran dikeluarkan untuk mencegah kejadian kecelakaan kapal terulang. "Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 16 April 2021, diperkirakan pada 16-22 April 2021 (terjadi) cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi," katanya.
Terkait hal tersebut, seluruh syahbandar diinstruksikan memantau kondisi cuaca melalui laman bmkg.go.id setiap hari dan menyebarluaskannya kepada pengguna jasa. Upaya ini termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi dan debarkasi penumpang.
Para syahbandar juga diminta menunda surat persetujuan berlayar (SPB) hingga kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar. "Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan didiikat, kapal tidak kelebihan muatan, serta stabilitas kapal tetap baik," kata Ahmad.
Apabila terjadi tumpahan minyak, lanjut Ahmad, mereka juga diminta segera berkoordinasi dengan pangkalan PLP terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak.
Operator kapal, khususnya nakhoda, diminta memantau kondisi cuaca sekurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar pada saat mengajukan SPB. Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib memantau kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada stasiun radio pantai terdekat dan dicatatkan ke dalam buku catatan pelayaran.
"Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 jam, nakhoda wajib melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada syahbandar," kata Ahmad.
Kapal dalam pelayaran yang mendapat cuaca buruk agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan. Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada syahbandar dan stasiun radio pantai terdekat.
Kapal tersebut harus menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, kondisi kapal, hal penting lainnya, serta memantau atau mengecek kondisi kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.
Operator kapal, khususnya nakhoda, diminta memantau kondisi cuaca sekurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar pada saat mengajukan surat persetujuan berlayar
Ahmad menuturkan seluruh kepala pangkalan PLP dan kepala distrik navigasi juga diinstruksikan agar tetap menyiagakan kapal-kapal negara, yakni kapal patroli dan kapal perambuan, dan segera menolong kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan. Kepala SROP dan nakhoda kapal negara juga diminta memantau dan menyebarluaskan kondisi cuaca dan berita marabahaya.
Prediksi
Terkait prediksi gelombang di perairan Indonesia periode 16-22 April 2021, gelombang sangat tinggi, yakni 4-6 meter, diperkirakan terjadi di Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Biak.
Gelombang tinggi 2,5-4 meter diperkirakan terjadi di perairan barat Kepulauan Enggano, perairan barat Lampung, Samudera Hindia Barat, Kepulauan Mentawai, Lampung, serta Selat Sunda bagian barat dan bagian selatan. Selain itu, diperkirakan terjadi di perairan selatan Pulau Jawa hingga Pulau Lombok, Selat Bali-Selat Lombok bagian selatan, Samudera Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat, Samudera Pasifik utara Halmahera, serta Samudera Pasifik utara Jayapura.
Sementara, gelombang sedang dengan ketinggian 1,25-2,5 meter diperkirakan terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Nias, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Alas-Selat Sape bagian selatan, perairan selatan Sumbawa hingga Pulau Sawu, Selat Sumba bagian barat, perairan Kupang-Pulau Rote, Laut Sawu, dan Samudera Hindia Selatan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selanjutnya di Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Maluku, Perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung-Likupang, perairan selatan Sulawesi Utara, perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, dan Samudera Pasifik Utara Halmahera.
Selain itu juga di perairan Raja Ampat bagian utara, perairan Manokwari-Pulau Biak, Teluk Cendrawasih, perairan Jayapura-Sarmi, perairan selatan Kepulauan Tanimbar, serta perairan selatan Kepulauan Kei-Kepulauan Aru, Arafuru.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada seminar dalam jaringan bertema Waspada Cuaca Ekstrem di Sektor Transportasi beberapa waktu lalu mengingkatkan pemangku kepentingan transportasi mewaspadai potensi cuaca ekstrem. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan selalu memantau peringatan dini kondisi cuaca yang disampaikan BMKG sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.