logo Kompas.id
EkonomiMudik Dilarang, Lonjakan Orang...
Iklan

Mudik Dilarang, Lonjakan Orang Sebelum Masa Pelarangan Diantisipasi

Menyusul larangan mudik, Korlantas Polri bersama pihak terkait akan melakukan penyekatan di 333 titik untuk meniadakan pergerakan orang. Titik penyekatan itu terutama berada di jalur utama antara Lampung dan Bali.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ul_TNDhaS6ZootEPpAF1B0DXzlU=/1024x594/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fcf131742-c0eb-4726-92c7-be9baa30ccd8_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Kru bus antarkota menunggu waktu keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi terutama pascalibur panjang.

JAKARTA, KOMPAS — Dengan kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah, diprediksi pergerakan orang akan tetap terjadi sebelum periode pengamanan mudik diberlakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Untuk itu, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI akan meningkatkan pengamanan dan pengaturan di jalan raya dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan pergerakan orang.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/2/2021), mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik yang akan dilaksanakan pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun, diprediksi akan ada sebagian masyarakat yang akan mudik sebelum masa pelarangan mudik dimulai.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000